Pemerintah Siapkan Kuota CPNS Khusus bagi Diaspora
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan kuota khusus calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi diaspora Indonesia. Tahun ini, diaspora menjadi salah satu jalur khusus dalam penerimaan CPNS.
Pada seleksi CPNS sebelumnya, jalur khusus ditujukan kepada putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, cumlaude, dan atlet. “Rekrutmen tahun ini akan lebih bervariasi. Pemerintah akan membuka formasi untuk anak bangsa yang berkarier di luar negeri yakni para diaspora,” tandas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur di Jakarta, kemarin.
Asman mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait dengan formasi khusus ini. Kemenpan-RB juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Sehingga jumlah kuota yang akan diberikan belum diputuskan. “Belum kita tetapkan. Kita lagi minta data ke Kementerian Luar Negeri. Ada yang berminat atau tidak. Gaji PNS jika dibandingkan di luar negeri belum tentu tertarik,” ujarnya.
Politikus PAN ini menyebutkan bahwa pemerintah memiliki alasan tersendiri memprioritaskan para diaspora. Menurut dia, dengan masuknya diaspora dalam struktur pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan kinerja. “Anak-anak yang pintar di luar negeri kita prioritaskan kalau mau jadi PNS. Dengan bercampurnya tenaga-tenaga ini bisa memperbaiki struktur kerja ASN ke depan. Kemudian para diaspora ini mampu diseminasi kemampuanya sehingga dapat mengakselerasi kinerja pemerintah,” jelasnya.
Prioritas juga akan diberikan kepada para lulusan cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua/Papua Barat, serta para atlet berprestasi. Jumlah kuota yang akan dibuka pun masih dalam kajian. “Saya sudah kerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Atlet peraih medali emas di tingkat dunia bisa jadi pelatih nasional. Kalau ada kompetensi, kita bisa salurkan kalau sudah tidak bisa lagi melatih,” paparnya.
Sebelumnya Asman memastikan bahwa pemerintah akan membuka seleksi CPNS kembali pada tahun ini. Merujuk pada angka pensiun, pemerintah akan merekrut di bawah angka 220.000. Selain itu juga akan diberikan kuota khusus bagi guru sebanyak 100.000. Menurut dia, formasi akan diumumkan sesegera mungkin yakni akhir bulan Juli ini. “Akhir Juli rencananya pengumuman formasi. Ini fleksibel. Tapi tahun ini selesai seleksinya,” ujarnya.
Pakar Administrasi Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi menilai kebijakan merekrut diaspora merupakan hal yang tepat. Menurut dia, kebijakan pemerintah tersebut cukup beralasan. “Saya sangat setuju. Alasan pemerintah juga masuk akal untuk merekrut para diaspora,” ujarnya.
Namun Yogi mengingatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk hati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Pasalnya, banyak hal yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Tentu tidak masalah jika diaspora tersebut berwarga negara Indonesia. Tapi bagaimana yang sudah menjadi warga negara asing? Apalagi jika memiliki dua warga negara, sementara hukum negara kita tidak menganut hal itu,” tandasnya.
Dia mengatakan, di dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah diatur bahwa PNS tidak bisa berwarga negara asing. Selain itu perlu dipikirkan sistem kerja bagi para diaspora. “Perlu juga dipikirkan tunjangan dan fasilitas khusus bagi mereka. Jadi bukan hanya memasukan SDM tapi juga sistem kerjanya agar leluasa bekerja. Hal ini berkaca bagaimana sistem kerja di luar negeri,” ujarnya.
Terkait dengan kultur, Yogi mengakui hal tersebut bisa menjadi hambatan. Menurut dia, diaspora tidak akan cocok untuk jabatan-jabatan struktural tapi lebih pada jabatan profesional. “Kalau lihat kultur di Indonesia tidak mudah. Untuk rencana pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja masih banyak pembicaraan, apalagi diaspora,” tandasnya. (Dita Angga)
Pada seleksi CPNS sebelumnya, jalur khusus ditujukan kepada putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, cumlaude, dan atlet. “Rekrutmen tahun ini akan lebih bervariasi. Pemerintah akan membuka formasi untuk anak bangsa yang berkarier di luar negeri yakni para diaspora,” tandas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur di Jakarta, kemarin.
Asman mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait dengan formasi khusus ini. Kemenpan-RB juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Sehingga jumlah kuota yang akan diberikan belum diputuskan. “Belum kita tetapkan. Kita lagi minta data ke Kementerian Luar Negeri. Ada yang berminat atau tidak. Gaji PNS jika dibandingkan di luar negeri belum tentu tertarik,” ujarnya.
Politikus PAN ini menyebutkan bahwa pemerintah memiliki alasan tersendiri memprioritaskan para diaspora. Menurut dia, dengan masuknya diaspora dalam struktur pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan kinerja. “Anak-anak yang pintar di luar negeri kita prioritaskan kalau mau jadi PNS. Dengan bercampurnya tenaga-tenaga ini bisa memperbaiki struktur kerja ASN ke depan. Kemudian para diaspora ini mampu diseminasi kemampuanya sehingga dapat mengakselerasi kinerja pemerintah,” jelasnya.
Prioritas juga akan diberikan kepada para lulusan cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua/Papua Barat, serta para atlet berprestasi. Jumlah kuota yang akan dibuka pun masih dalam kajian. “Saya sudah kerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Atlet peraih medali emas di tingkat dunia bisa jadi pelatih nasional. Kalau ada kompetensi, kita bisa salurkan kalau sudah tidak bisa lagi melatih,” paparnya.
Sebelumnya Asman memastikan bahwa pemerintah akan membuka seleksi CPNS kembali pada tahun ini. Merujuk pada angka pensiun, pemerintah akan merekrut di bawah angka 220.000. Selain itu juga akan diberikan kuota khusus bagi guru sebanyak 100.000. Menurut dia, formasi akan diumumkan sesegera mungkin yakni akhir bulan Juli ini. “Akhir Juli rencananya pengumuman formasi. Ini fleksibel. Tapi tahun ini selesai seleksinya,” ujarnya.
Pakar Administrasi Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi menilai kebijakan merekrut diaspora merupakan hal yang tepat. Menurut dia, kebijakan pemerintah tersebut cukup beralasan. “Saya sangat setuju. Alasan pemerintah juga masuk akal untuk merekrut para diaspora,” ujarnya.
Namun Yogi mengingatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk hati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Pasalnya, banyak hal yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Tentu tidak masalah jika diaspora tersebut berwarga negara Indonesia. Tapi bagaimana yang sudah menjadi warga negara asing? Apalagi jika memiliki dua warga negara, sementara hukum negara kita tidak menganut hal itu,” tandasnya.
Dia mengatakan, di dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah diatur bahwa PNS tidak bisa berwarga negara asing. Selain itu perlu dipikirkan sistem kerja bagi para diaspora. “Perlu juga dipikirkan tunjangan dan fasilitas khusus bagi mereka. Jadi bukan hanya memasukan SDM tapi juga sistem kerjanya agar leluasa bekerja. Hal ini berkaca bagaimana sistem kerja di luar negeri,” ujarnya.
Terkait dengan kultur, Yogi mengakui hal tersebut bisa menjadi hambatan. Menurut dia, diaspora tidak akan cocok untuk jabatan-jabatan struktural tapi lebih pada jabatan profesional. “Kalau lihat kultur di Indonesia tidak mudah. Untuk rencana pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja masih banyak pembicaraan, apalagi diaspora,” tandasnya. (Dita Angga)
(nfl)