Perludem Beberkan Enam Tips Memilih Calon Kepala Daerah

Minggu, 24 Juni 2018 - 14:12 WIB
Perludem Beberkan Enam...
Perludem Beberkan Enam Tips Memilih Calon Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Pada Rabu 27 Juni 2018 akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan enam tips singkat agar masyarakat tidak salah pilih dalam menentukan calon pemimpin daerahnya.

1. Kenali kebutuhan


Setiap warga negara memiliki beberapa identitas yang melekat, seperti perempuan-laki-laki, kaum muda-dewasa-orang tua, pelajar-wiraswasta-pekerja kantoran-petani, dan beragam identitas lain. Sebelum memilih, kenali kebutuhan khasmu!

2. Cermati masalah di daerah


Setiap daerah memiliki permasalahan khas, seperti kerusakan lingkungan hidup, tingginya angka kriminalitas, tingginya angka pernikahan anak, minimnya kesempatan kerja, dan lain-lain. Kepala daerah, dalam sistem desentralisasi, bertugas untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di daerah. Cermati masalah di daerahmu agar mengetahui apa yang harus dilakukan oleh kepala daerah selama lima tahun ke depan.

3. Baca visi misi dan program kandidat


Agar tak memilih kucing dalam karung, Anda perlu membaca visi-misi dan program kerja para kandidat kepala daerah. Anda dapat mengunduh dokumen visi misi dan program kerja kandidat melalui website KPU daerah. Gunakan waktu selama sepuluh menit untuk membaca, dan pastikan kebutuhan dan permasalahan daerah Anda terakomodasi oleh kandidat.

4. Cari tahu rekam jejak kandidat


Manfaatkan ponsel pintar untuk mencari tahu rekam jejak semua kandidat. Pastikan kepala daerah tak pernah terlibat kasus pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya. Jika kandidat pernah menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya, Anda perlu cari tahu kinerja dan konsistensi pemenuhan janji-janjinya.

5.Pastikan dirimu terdaftar sebagai pemilih


Cek status pendaftaran Anda sebagai pemilih melalui website KPU https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dpt/1/nasional. Persiapkan Form C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) dan atau KTP elektronik/Surat Keterangan (Suket) untuk dibawa saat hari pemungutan suara. Jika belum menerima Form C6 sampai H-3 pemungutan suara, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan untuk mendapatkan penjelasan.

"Ingat, waktu pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 pagi sampai dengan pukuk 13.00 waktu setempat. Meskipun tidak memperoleh Form C6, sepanjang nama Anda ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, kamu tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP elektronik/Suket kepada petugas di TPS," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.

Masyarakat diingatkan tidak perlu khawatir jika namanya tidak terdaftar di DPT karena masih bisa gunakan hak pilih. Caranya, datanglah ke TPS terdekat di tempat tinggal dan tunjukkan KTP elektronik/Suket kepada petugas KPPS. "Anda bisa mencoblos mulai pukul 12.00 s.d. 13.00 waktu setempat," ujar Titi.

6. Ikut dalam pengawasan pilkada partisipatif


Anda bisa berpartisipasi secara lebih bermakna untuk mewujudkan pilkada yang jujur adil (jurdil) dan demokratis. Laporkan pelanggaran pilkada yang Anda temui, seperti politik uang, adanya orang yang menggunakan hak pilih orang lain, intimidasi dan kecurangan dalam proses pungut-hitung di TPS kepada pengawas pilkada terdekat di daerahmu. Buka website bawaslu.go.id untuk dapatkan informasi lebih rinci dan melaporkan pelanggaran secara online.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
5 menit yang lalu
Jet Tempur J-10C Buatan...
Jet Tempur J-10C Buatan China Jatuhkan Rafale Prancis, Pengamat: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
44 menit yang lalu
Golkar Inisiasi Pembentukan...
Golkar Inisiasi Pembentukan Koalisi Permanen, Ini Tujuannya
1 jam yang lalu
Dua Saudara Tua: Sinergi...
Dua Saudara Tua: Sinergi Indonesia-Malaysia di KTT ASEAN Plus
3 jam yang lalu
Golkar Inisiasi Koalisi...
Golkar Inisiasi Koalisi Permanen, Nasdem: Bukan Ide Baru
3 jam yang lalu
2 Hakim Pemberi Vonis...
2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara
4 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved