Aparat Teritorial Dinilai Berperan Penting Cegah Radikalisme

Jum'at, 01 Juni 2018 - 09:30 WIB
Aparat Teritorial Dinilai...
Aparat Teritorial Dinilai Berperan Penting Cegah Radikalisme
A A A
JAKARTA - Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menegaskan masih menunggu aturan teknis dalam upaya ikut menangani aksi terorisme.

Hal itu ditegaskan Pusterad menyikapi pengesahan Undang-Undang Antiterorisme beberapa waktu lalu.

"Bangsa Indonesia saat ini sedang diberi cobaan dengan berbagai aksi tindakan terorisme yang menelan korban jiwa cukup banyak di antaranya, kericuhan di Mako Brimob dan ledakan bom di Surabaya," ujar Komandan Pusterad Mayjen TNI Hartomo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Komandan Pusterad (Wadanpusterad) Brigadir Jenderal Polisi TNI Joko Warsito, di Markas Pusat Teritorial Angkatan Darat (Mapusterad) Cilangkap Jakarta Timur, Kamis 31 Mei 2018.

Wadanpusterad Brigjen TNI Joko Warsito mengatakan, akan ada aturan-aturan yang lebih detail yang lebih bersifat operasional.

Menurut dia, peran aparat teritorial sangat penting dalam mencegah paham radikal. “Terkait Undang-Undang Terorisme ini ya, belum ada arahan khusus. Selama ini kita sudah melakukan tindakan-tindakan pencegahan, pencegahan bersama elemen masyarakat dan seluruh komponen bangsa, bagaimana agar paham-paham radikal yang bisa menyesatkan tidak merusak generasi muda,” tuturnya.

Dia mengatakan, pencegahan paham radikal juga telah dilakukan oleh aparat komando kewilayahan melalui pembekalan wawasan kebangsaan di sekolah-sekolah, pesantren-pesantren maupun di lembaga pendidikan lainnya.

Dia berharap insan media massa untuk tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dan keakuratan berita yang berimbang dalam pemberitaan.

"Semoga sinergitas antara TNI dan media ini dapat tetap terjalin dengan baik dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Cegah Gencatan Senjata,...
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved