Dituduh Pro Teroris, Partai Gerindra Laporkan 12 Akun Medsos
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra melaporkan 12 akun media sosial (medsos) ke kepolisian. Pasalnya, 12 akun medsos tersebut dianggap telah menuduh Partai Gerindra membela terorisme.
Dari 12 akun medsos itu, 11 di antaranya Facebook, yakni Sudirman Kadir, Yusuf Muhammad, Derek Manangka, Lambe Nyinyir, Katakita, Terashosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjabi, Herlina Butar-butar, Hilmi Rajalul, Gohud. Kemudian, satu akun lainnya dari Twitter, yakni @vaio (#jakartaberduka).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menilai tuduhan dari sejumlah akun medsos itu kepada partainya merupakan sebuah fitnah. Dia membantah bahwa Partai Gerindra membela terorisme.
"Kami curigai dari lawan politik kami ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami yang kami sudah laporkan," ujar Hashim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Hal senada dikatakan oleh Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i. Menurut dia, sejumlah pihak yang menuduh Partai Gerindra membela terorisme berpikiran picik.
"Saya kira memang sudah pelanggaran hukum yang wajib diadukan, supaya ini ada seenaknya membuat berita hoax dan lain sebagainya," ujar Syafi'i dalam kesempatan sama.
Dia pun meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan dari partainya terhadap belasan akun medsos tersebut.
Dari 12 akun medsos itu, 11 di antaranya Facebook, yakni Sudirman Kadir, Yusuf Muhammad, Derek Manangka, Lambe Nyinyir, Katakita, Terashosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjabi, Herlina Butar-butar, Hilmi Rajalul, Gohud. Kemudian, satu akun lainnya dari Twitter, yakni @vaio (#jakartaberduka).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menilai tuduhan dari sejumlah akun medsos itu kepada partainya merupakan sebuah fitnah. Dia membantah bahwa Partai Gerindra membela terorisme.
"Kami curigai dari lawan politik kami ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami yang kami sudah laporkan," ujar Hashim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Hal senada dikatakan oleh Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i. Menurut dia, sejumlah pihak yang menuduh Partai Gerindra membela terorisme berpikiran picik.
"Saya kira memang sudah pelanggaran hukum yang wajib diadukan, supaya ini ada seenaknya membuat berita hoax dan lain sebagainya," ujar Syafi'i dalam kesempatan sama.
Dia pun meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan dari partainya terhadap belasan akun medsos tersebut.
(kri)