Empat Polda Disetujui Naik Menjadi Tipe A

Selasa, 15 Mei 2018 - 20:41 WIB
Empat Polda Disetujui...
Empat Polda Disetujui Naik Menjadi Tipe A
A A A
JAKARTA - Empat polda akhirnya disetujui naik kelas dari tipe B menjadi tipe A. Keempat polda tersebut yakni Polda Jambi, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda NTB. Kepastian ini didapat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Asman Abnur memberikan persetujuan mengenai kenaikan tipe ini.

Dengan kenaikan status tersebut, maka empat polda tersebut selanjutnya dipimpin seorang Kapolda dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Sementara Wakapolda dipimpin seorang polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Asisten Deputi Assessment dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintahan Kemenpan RB Nanik Murwanti mengatakan, Menteri Asman Abnur telah menandatangani surat perihal perubahan tipe kesatuan wilayah dan peningkatan tipe pada empat Polda tersebut.

Surat tersebut menyetujui peningkatan empat polda. Surat persetujuan itu sudah diserahkan Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini kepada Kapolri yang diwakili Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam acara Musrenbang Polri 2018, Senin (14/5/2018). “Dalam surat tersebut disebutkan bahwa empat polda yang diajukan untuk menjadi tipe A dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Nanik di Jakarta, Selasa (15/5/2018) dalam rilis yang diterima SINDOnews.

Ia menjelaskan, terdapat tiga indikator penilaian, yakni dari faktor umum, utama serta penunjang. Indikator faktor umum yang dinilai adalah kondisi umum kewilayahan, geografi, demografi, luas wilayah, serta jumlah penduduk. Misalnya jumlah penduduk sangat banyak tapi tidak ada angkanya, kemudian wilayah sangat luas tapi tidak diukur berapa luasnya.

“Harus jelas informasinya seperti jumlah penduduknya berapa banyak, luas wilayah berapa. Kemudian kondisi geografis misalkan dianggap sulit, tingkat kesulitannya seperti apa, lebih banyak darat atau lautnya,” ujarnya.

Adapun indikator utama meliputi tugas pokok dari kepolisian, seperti pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibnas). Sementara unsur penunjang berasal dari kesiapan sarana dan prasarana, ketersedian personel, tata kelola, akuntabilitas, serta pelayanan publik.
(poe)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved