Lemkapi Nilai SP3 Kasus Habib Rizieq Sudah Tepat

Senin, 07 Mei 2018 - 21:56 WIB
Lemkapi Nilai SP3 Kasus...
Lemkapi Nilai SP3 Kasus Habib Rizieq Sudah Tepat
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat sudah sesuai proses hukum. Sesuai aturan hukum, jika suatu perkara tidak cukup bukti maka polisi wajib menghentikan kasus tersebut.

“Kewenangan penyidik sesuai Pasal 109 ayat 2 KUHAP," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta Senin (7/5/2018).

Edi meyakini kasus Habib Rizieq dihentikan bukan karena intervensi kekuatan apapun, termasuk Presiden. Menurut dia, sesuai KUHAP perkara yang ditangani penyidik kepolisian bisa dihentikan apabila hasil penyidikan tidak menemukan cukup bukti atau tidak ada unsur pidananya.

“Saya yakin penghentian kasus tersebut dilakukan lewat gelar perkara dengan menghardirkan berbagai pihak antara lain ahli hukum, bahasa, tim hukum polda dan penyidik sendiri,” katanya. (Baca juga: Tak Cukup Bukti, Polda Jabar Hentikan Kasus Habib Rizieq )

Seperti diketahui, Polda Jabar menghentikan kasus dugaan penodaan Pancasila pencemaran nama baik almarhum Soekarno pada 30 Januari 2017 oleh Habib Rizieq. Tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus itu.

Hal ini disampaikan pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, di gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018) lalu. Sugito menyambangi Bareskrim untuk mengambil barang bukti berkas perkara Rizieq. Sugito menemui langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Rudolf Herry Nahak terkait barang bukti.
(poe)
Berita Terkait
Erdogan Bela Ulama yang...
Erdogan Bela Ulama yang Bilang Homoseks Penyebab HIV
Ustaz Adi Hidayat Salurkan...
Ustaz Adi Hidayat Salurkan Donasi Bantu Palestina Rp30 Miliar
Aktivis Greta Thunberg...
Aktivis Greta Thunberg Ditangkap karena Demo Bela Palestina
Demo Bela Palestina,...
Demo Bela Palestina, Keributan Sempat Terjadi di Depan McD Seberang Sarinah
Demo Bela Palestina,...
Demo Bela Palestina, Aktivis Iklim Swedia Ditangkap
Tengku Zulkarnain Ajak...
Tengku Zulkarnain Ajak Para Ulama Tetap Bersuara Bela Kebenaran
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved