Jihad Melawan Narkoba, DPR Dukung Revisi UU Narkotika

Jum'at, 04 Mei 2018 - 14:47 WIB
Jihad Melawan Narkoba,...
Jihad Melawan Narkoba, DPR Dukung Revisi UU Narkotika
A A A
JAKARTA - Pemberantasan narkoba masif dilakukan BNN, Polri, Ditjen Bea Cukai, hingga TNI AL. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai masifnya pemberantasan narkoba ini membuktikan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berhasil menjaga masa depan bangsa.

Bamsoet berpendapat pemerintahan Jokowi-JK tidak hanya menindak pengedar maupun pemakai narkoba namun juga melakukan pencegahan sejak di pintu masuk wilayah Indonesia. DPR juga mendukung perang terhadap narkoba. Salah satu buktinya melalui revisi UU Narkotika.

"Jihad memerangi narkoba sudah dilakukan dari hulu sampai hilir. Aparat di wilayah perbatasan maupun intelijen kita semakin kuat. Memang masih belum sempurna, namun terus akan kita tingkatkan. Salah satunya melalui revisi UU Narkotika yang sedang akan dibahas di DPR RI," kata Bamsoet saat menyaksikan pemusnahan barang bukti 2,6 ton sabu bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, revisi UU Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut. Beberapa di antaranya menyangkut pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera.

"DPR RI sudah mendorong pemerintah agar revisi UU Narkotika bisa segera kita bahas. Kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, di mana peredaran, perdagangan, maupun penyelundupan Narkoba sudah semakin canggih. Bandar dan sindikatnya juga antarnegara. Saya ingin revisi UU Narkotika bisa menjawab berbagai tantangan tersebut," tandasnya.

Bamsoet meminta semua pihak tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia. Kendati aparat berwenang sudah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para bandar, pengedar serta pengguna narkoba, namun penyelundupan dan peredaran narkoba hingga kini masih tinggi di Indonesia.

"Saya sudah berkali-kali menyerukan jihad melawan narkoba. Ini butuh dukungan semua pihak. Bukan hanya dari aparat hukum saja, melainkan yang paling utama dari masyarakat sekitar. Jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam lingkaran narkoba," ujar Bamsoet

Terkait 2,6 ton sabu yang dimusnahkan, Bamsoet mengapresiasi sinergitas berbagai instansi hingga berhasil mengamankan enam tersangka. Aparat keamanan Indonesia juga telah bekerja sama dengan baik bersama negara lain, seperti Australian Federal Police (AFP) dalam upaya mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia.

"Kita harus mengapresiasi kerja keras BNN, TNI AL, Bareskrim Polri, Imigrasi, maupun aparat lainnya yang saling bahu membahu untuk menggagalkan penyelundupan narkoba ke negara kita. Dari proses pengintaian dan pengejaran tak kenal lelah, akhirnya 2,6 ton narkoba bisa diamankan," tuturnya.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni berpendapat sinergitas antara penegak hukum dan instansi lainnya semakin terlihat baik dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan, pemberantasan narkoba juga harus didukung dengan penindakan hingga beking yang melindungi peredaran zat terlarang tersebut.

Sahroni berpesan sosialisasi secara masif akan bahaya narkoba juga harus lebih digalakkan, khususnya di kalangan pelajar. Ia pun mengapresiasi deklarasi anti-narkoba yang ditandatangani ratusan pelajar se-Jakarta Barat di Wali Kota Jakarta Barat.

“Salah satu sasaran pengedar narkoba adalah para pelajar. Sebagai generasi penerus bangsa, mereka harus diberikan pemahaman bahaya narkoba sehingga tak tergoda untuk mengonsumsinya,” kata Sahroni.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0645 seconds (0.1#10.140)