KNPI Minta DPR Kritis Sikapi Soal Tenaga Kerja Asing
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Rifai Darus menyoroti isu mengenai tenaga kerja asing (TKA) di Tanah Air.
Dia pun meminta DPR tetap mengkritisi kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mempermudah tenaga kerja asing (TKA).
Menurut Rifai, keberadaan tenaga kerja asing bisa membuat masyarakat resah. "Membuat rakyat menjadi resah dan galau. Hal ini membuat kecemburuan semakin menganga," kata Rifai dalam siaran persnya, Selasa (24/4/2018).
Dia menilai kebijakan mempermudah TKA bekerja di Indonesia membuat publik semakin tidak berdaya. Kemiskinan dikatakanya akan menjadi semakin nyata. "Membuat publik lemas," tandasnya.
Menurut dia, anggota DPR jangan berdiam diri atau tidak menjalankan fungsingnya sebagai wakil rakyat. Anggota DPR dikatakannya jangan hanya berteriak-teriak di acara talkshow.
Dia juga mengingatkan anggota DPR untuk lebih mengutamakan kepentingan pemilu."Saat rakyat semakin lemah dan kemiskinan semakin nyata, anggota DPR malah diam membisu dan seakan buta," tuturnya.
Dia pun mengajak kepada rakyat, termasuk kalangan pemuda untuk menyikapi persalan ini. "Kita lah pemegang kedaulatan utama. Bersatu kita teguh bersama,jangan kita bercerai berai untuk kepentingan sesaat mereka," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Melalui perpres ini, pemeintah berharap meningkatjan investasi dan perbaikan ekonomi meningkat.
Dia pun meminta DPR tetap mengkritisi kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mempermudah tenaga kerja asing (TKA).
Menurut Rifai, keberadaan tenaga kerja asing bisa membuat masyarakat resah. "Membuat rakyat menjadi resah dan galau. Hal ini membuat kecemburuan semakin menganga," kata Rifai dalam siaran persnya, Selasa (24/4/2018).
Dia menilai kebijakan mempermudah TKA bekerja di Indonesia membuat publik semakin tidak berdaya. Kemiskinan dikatakanya akan menjadi semakin nyata. "Membuat publik lemas," tandasnya.
Menurut dia, anggota DPR jangan berdiam diri atau tidak menjalankan fungsingnya sebagai wakil rakyat. Anggota DPR dikatakannya jangan hanya berteriak-teriak di acara talkshow.
Dia juga mengingatkan anggota DPR untuk lebih mengutamakan kepentingan pemilu."Saat rakyat semakin lemah dan kemiskinan semakin nyata, anggota DPR malah diam membisu dan seakan buta," tuturnya.
Dia pun mengajak kepada rakyat, termasuk kalangan pemuda untuk menyikapi persalan ini. "Kita lah pemegang kedaulatan utama. Bersatu kita teguh bersama,jangan kita bercerai berai untuk kepentingan sesaat mereka," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Melalui perpres ini, pemeintah berharap meningkatjan investasi dan perbaikan ekonomi meningkat.
(dam)