Fadli Zon: Perpres TKA Tak Berpihak pada Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 19 April 2018 - 10:29 WIB
Fadli Zon: Perpres TKA Tak Berpihak pada Tenaga Kerja Lokal
Fadli Zon: Perpres TKA Tak Berpihak pada Tenaga Kerja Lokal
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tak berpihak pada kepentingan tenaga kerja lokal.

Fadli mengatakan pemerintah seharusnya memberi perlindungan terhadap kepentingan tenaga kerja lokal dari gempuran tenaga kerja asing, bukan malah sebaliknya di tengah trend integrasi ekonomi dan kawasan.

"Kebijakan ini menurut saya salah arah. Waktu kampanye dulu Pak Joko Widodo berjanji menciptakan 10 juta lapangan kerja bagi anak-anak bangsa," ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/4/2018).

Namun, lanjut dia, tiga tahun berkuasa pemerintah justru terus-menerus melakukan relaksasi aturan ketenagakerjaan bagi orang asing.

Dia melanjutkan, melalui integrasi ekonomi ASEAN, serta berbagai ratifikasi kerja sama internasional lainnya, tanpa ada pelonggaran aturan sekalipun sebenarnya arus tenaga kerja asing sudah merupakan sebuah keniscayaan.

"Nah, pada situasi itu yang sebenarnya kita butuhkan justru adalah bagaimana melindungi tenaga kerja kita sendiri," kata wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Menurut dia, Indonesia selama ini sudah ugal-ugalan dalam membuka pasar domestik bagi produk-produk luar.

"Jangan kini pasar tenaga kerja kita juga dibuka untuk orang asing tanpa ada perlindungan berarti. Apalagi, dibandingkan negara ASEAN lain, kita saat ini memang paling tidak protektif terhadap kepentingan nasional," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9767 seconds (0.1#10.140)