Adkasi Dukung Jokowi untuk Selesaikan Revisi UU ASN

Selasa, 27 Maret 2018 - 16:31 WIB
Adkasi Dukung Jokowi untuk Selesaikan Revisi UU ASN
Adkasi Dukung Jokowi untuk Selesaikan Revisi UU ASN
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said mendukung penuh pemerintah pusat mencari solusi untuk mengangkat honorer kategori 2 (K2) dan honorer lainnya yang berstatus pekerja kontrak, pekerja tidak tetap, dan pekerja tetap non-PNS.

Hal itu diungkapkan Lukman saat menyampaikan pidato pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Adkasi di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3/2018). Acara itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adkasi adalah wadah organisasi DPRD Kabupaten di 417 Kabupaten seluruh Indonesia yang saat ini beranggotakan 17.652 orang.

Dalam pidatonya, Lukman menyuarakan nasib para pekerja pelayan masyarakat, yaitu mereka yang bekerja di pemerintahan, yang sesungguhnya sebagai garda terdepan pelaksanaan program-program pemerintah pusat dan daerah.

Adkasi memberikan dukungan penuh agar pemerintah pusat memberikan solusi untuk mengangkat honorer K2 dan honorer lainnya yang berstatus pekerja kontrak, pekerja tidak tetap dan pekerja tetap non-PNS.

Adkasi mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menugaskan tiga orang menteri, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan untuk bersama-sama dengan DPR segera menyelesaikan pembahasan revisi terbatas atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

“Tidak usah khawatir dan takut Pak Jokowi. Segera bahas dan sahkan Revisi UU ASN. Kami Anggota Dewan Kabupaten seluruh Indonesia di belakang Bapak, mendukung penuh untuk disahkannya revisi UU ASN," kata Lukman.

Lukman mengatakan, Adkasi menyadari bahwa pengangkatan tersebut harus berdasarkan validasi data yang akurat dan memenuhi rasa keadilan.

"Kami menyadari jika pengangkatan tersebut harus secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa para pekerja pelayan masyarakat tersebut sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program-program pemerintah pusat dan daerah.

Adkasi juga memberikan penghormatan kepada para pekerja pelayan masyarakat atas pengabdiannya yang sekaligus sesungguhnya sebagai perajut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4170 seconds (0.1#10.140)