Dua Anggota TNI Ditangkap, Bamsoet Minta DPR Protes Malaysia

Senin, 26 Maret 2018 - 17:30 WIB
Dua Anggota TNI Ditangkap,...
Dua Anggota TNI Ditangkap, Bamsoet Minta DPR Protes Malaysia
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menginginkan lembaga yang dipimpinnya itu melayangkan protes kepada Pemerintah Malaysia atas penangkapan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) sejak Jumat 23 Maret 2018.

Dua anggota TNI yang ditangkap Polis Diraja Malaysia itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto.

"Meminta Tim Pengawas DPR tentang Pembangunan Daerah Perbatasan untuk melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia yang telah menahan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) selaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilindungi Negara Republik Indonesia yang berdaulat," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (26/3/2018).

Selain itu, Bamsoet meminta Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan tentang penahanan dua anggota TNI AD itu. Bamsoet juga meminta dilakukan rapat gabungan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III serta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (Diplomasi Parlemen/BKSAP) DPR dengan Kementerian Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Malaysia, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat.

Rapat gabungan itu kata dia, untuk melakukan pencarian fakta atas dugaan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit TNI dimaksud. Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi I mendorong Markas Besar (Mabes) TNI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berkoordinasi dengan Perwira penghubung di Malaysia untuk segera melakukan penyelidikan penyebab penahanan kedua prajurit TNI AD tersebut.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta Komisi I mendorong Kemenlu untuk memanggil Duta Besar Malaysia di Indonesia serta berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI dan International Labour Organization (ILO) RI guna melakukan diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD.

"Meminta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR melakukan pembicaraan bilateral secara intensif dengan Parlemen Malaysia guna mencari solusi terhadap upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD tersebut," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved