Dua Anggota TNI Ditangkap, Bamsoet Minta DPR Protes Malaysia

Senin, 26 Maret 2018 - 17:30 WIB
Dua Anggota TNI Ditangkap,...
Dua Anggota TNI Ditangkap, Bamsoet Minta DPR Protes Malaysia
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menginginkan lembaga yang dipimpinnya itu melayangkan protes kepada Pemerintah Malaysia atas penangkapan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) sejak Jumat 23 Maret 2018.

Dua anggota TNI yang ditangkap Polis Diraja Malaysia itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto.

"Meminta Tim Pengawas DPR tentang Pembangunan Daerah Perbatasan untuk melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia yang telah menahan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) selaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilindungi Negara Republik Indonesia yang berdaulat," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (26/3/2018).

Selain itu, Bamsoet meminta Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan tentang penahanan dua anggota TNI AD itu. Bamsoet juga meminta dilakukan rapat gabungan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III serta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (Diplomasi Parlemen/BKSAP) DPR dengan Kementerian Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Malaysia, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat.

Rapat gabungan itu kata dia, untuk melakukan pencarian fakta atas dugaan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit TNI dimaksud. Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi I mendorong Markas Besar (Mabes) TNI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berkoordinasi dengan Perwira penghubung di Malaysia untuk segera melakukan penyelidikan penyebab penahanan kedua prajurit TNI AD tersebut.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta Komisi I mendorong Kemenlu untuk memanggil Duta Besar Malaysia di Indonesia serta berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI dan International Labour Organization (ILO) RI guna melakukan diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD.

"Meminta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR melakukan pembicaraan bilateral secara intensif dengan Parlemen Malaysia guna mencari solusi terhadap upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD tersebut," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8614 seconds (0.1#10.140)