Perkuat Clearing House Teknologi Nuklir, BATAN Gelar Audit Teknologi

Kamis, 15 Maret 2018 - 11:02 WIB
Perkuat Clearing House Teknologi Nuklir, BATAN Gelar Audit Teknologi
Perkuat Clearing House Teknologi Nuklir, BATAN Gelar Audit Teknologi
A A A
JAKARTA - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menggelar audit teknologi di Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). Upaya itu ditujukan untuk memperkuat Clearing House Teknologi Nuklir (CHTN) di Indonesia.

Sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melakukan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi nuklir sekaligus sebagai lembaga CHTN di Indonesia, tentu audit teknologi merupakan salah satu bagian penting dari kegiatan yang harus dilakukan BATAN.

"Sebagai CHTN banyak hal yang harus dikerjakan, salah satunya adalah melakukan audit teknologi,” ujar Budi Santoso, Kepala Pusat Standarisasi dan Mutu Nuklir (PSMN) BATAN.

Pelatihan audit teknologi kali ini diikuti para pejabat Eselon I dan II di lingkungan BATAN. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, para pejabat mempunyai persepsi yang sama terhadap kegiatan audit teknologi, khususnya teknologi nuklir.

Saat ini pemanfaatan teknologi nuklir telah banyak dirasakan masyarakat di berbagai aspek kehidupan, di antaranya bidang kesehatan dan industri. Berbagai peralatan medis berbasis teknologi nuklir yang bermanfaat untuk mendiagnosa dan pengobatan penyakit telah banyak pula ditemui di beberapa rumah sakit di Indonesia, begitu juga dengan dunia industri.

Dijelaskan Budi, pemanfaatan teknologi nuklir dalam kehidupan sehari-hari mendapat perlakuan khusus, tidak seperti pemanfaatan teknologi lainnya. Hal itu dikarenakan, dalam pemanfaatan teknologi nuklir harus mengutamakan faktor keselamatan bagi masyarakat penggunanya.

"Untuk memberikan perlindungan terkait keamanan, keselamatan, dan kesehatan kepada masyarakat dalam pemanfaatan teknologi nuklir baik dari dalam maupun luar negeri, pada tahun 2017, BATAN membentuk CHTN yang diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala BATAN Nomor 11 Tahun 2017,” jelasnya.

Masih kata dia, CHTN merupakan organisasi yang bertugas melakukan kajian dan pemberian rekomendasi terhadap produk dan teknologi nuklir, pemberian sertifikasi personel, produk, proses dan sistem manajemen, penyediaan data atau informasi keahlian, produk, dan teknologi nuklir.

"CHTN dibentuk dengan fungsi sebagai pusat acuan dalam pemanfaatan produk, teknologi, proses dan sistem manajemen serta personel, serta sebagai penyedia layanan dalam pemberian rekomendasi dan atau sertifikasi produk, teknologi, proses dan sistem manajemen serta personel," imbuhnya.

Menurut rencananya, pelatihan audit teknologi, ke depan akan dilanjutkan dengan peserta pelatihan dari para pegawai BATAN yang mempunyai kompetensi dan terlibat dalam kegiatan CHTN.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3877 seconds (0.1#10.140)