Perkuat Clearing House Teknologi Nuklir, BATAN Gelar Audit Teknologi

Kamis, 15 Maret 2018 - 11:02 WIB
Perkuat Clearing House...
Perkuat Clearing House Teknologi Nuklir, BATAN Gelar Audit Teknologi
A A A
JAKARTA - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menggelar audit teknologi di Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). Upaya itu ditujukan untuk memperkuat Clearing House Teknologi Nuklir (CHTN) di Indonesia.

Sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melakukan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi nuklir sekaligus sebagai lembaga CHTN di Indonesia, tentu audit teknologi merupakan salah satu bagian penting dari kegiatan yang harus dilakukan BATAN.

"Sebagai CHTN banyak hal yang harus dikerjakan, salah satunya adalah melakukan audit teknologi,” ujar Budi Santoso, Kepala Pusat Standarisasi dan Mutu Nuklir (PSMN) BATAN.

Pelatihan audit teknologi kali ini diikuti para pejabat Eselon I dan II di lingkungan BATAN. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, para pejabat mempunyai persepsi yang sama terhadap kegiatan audit teknologi, khususnya teknologi nuklir.

Saat ini pemanfaatan teknologi nuklir telah banyak dirasakan masyarakat di berbagai aspek kehidupan, di antaranya bidang kesehatan dan industri. Berbagai peralatan medis berbasis teknologi nuklir yang bermanfaat untuk mendiagnosa dan pengobatan penyakit telah banyak pula ditemui di beberapa rumah sakit di Indonesia, begitu juga dengan dunia industri.

Dijelaskan Budi, pemanfaatan teknologi nuklir dalam kehidupan sehari-hari mendapat perlakuan khusus, tidak seperti pemanfaatan teknologi lainnya. Hal itu dikarenakan, dalam pemanfaatan teknologi nuklir harus mengutamakan faktor keselamatan bagi masyarakat penggunanya.

"Untuk memberikan perlindungan terkait keamanan, keselamatan, dan kesehatan kepada masyarakat dalam pemanfaatan teknologi nuklir baik dari dalam maupun luar negeri, pada tahun 2017, BATAN membentuk CHTN yang diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala BATAN Nomor 11 Tahun 2017,” jelasnya.

Masih kata dia, CHTN merupakan organisasi yang bertugas melakukan kajian dan pemberian rekomendasi terhadap produk dan teknologi nuklir, pemberian sertifikasi personel, produk, proses dan sistem manajemen, penyediaan data atau informasi keahlian, produk, dan teknologi nuklir.

"CHTN dibentuk dengan fungsi sebagai pusat acuan dalam pemanfaatan produk, teknologi, proses dan sistem manajemen serta personel, serta sebagai penyedia layanan dalam pemberian rekomendasi dan atau sertifikasi produk, teknologi, proses dan sistem manajemen serta personel," imbuhnya.

Menurut rencananya, pelatihan audit teknologi, ke depan akan dilanjutkan dengan peserta pelatihan dari para pegawai BATAN yang mempunyai kompetensi dan terlibat dalam kegiatan CHTN.
(kri)
Berita Terkait
Kapan RI Mencicipi Energi...
Kapan RI Mencicipi Energi Nuklir? Ini Jawabannya
Menilik Potensi Tenaga...
Menilik Potensi Tenaga Nuklir RI, PLTN Bisa Beroperasi hingga 80 Tahun
Mahalnya Pembangunan...
Mahalnya Pembangunan Reaktor Nuklir, Ini Perkiraan Biayanya
Pentagon Diam-diam Kembangkan...
Pentagon Diam-diam Kembangkan Reaktor Nuklir Portabel Mini
Arab Saudi Dorong Penggunaan...
Arab Saudi Dorong Penggunaan Energi Nuklir Secara Damai
Badan Nuklir UEA Izinkan...
Badan Nuklir UEA Izinkan Operasional Unit Kedua PLTN Barakah
Berita Terkini
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved