DPR Minta Kemenaker Perketat Filter Masuknya Tenaga Kerja Asing

Jum'at, 09 Maret 2018 - 20:44 WIB
DPR Minta Kemenaker...
DPR Minta Kemenaker Perketat Filter Masuknya Tenaga Kerja Asing
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menegaskan, penyerapan tenaga kerja asing (TKA) hanya diperbolehkan pada level manajerial. Ataupun jika tidak, dia harus memiliki kualitas yang bisa memberikan transfer ilmu kepada tenaga kerja lokal Indonesia.

"Harus dilihat regulasinya. Merujuk perjanjian MEA itu sudah jelas ada sekitar tujuh sektor. Kemudian, sudah dijelaskan oleh Presiden Jokowi bahwa levelnya di atas manager, di luar itu tentu tidak bisa," ujarnya saat dihubungi SINDO, Jumat (9/3/2018).

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), kata politikus Nasdem ini, dalam hal ini sebagai filter dari masuknya TKA, harus melakukan seleksi ketat serta mengintensifkan kegiatan pendidikan dan pelatihan, agar knowledge transfer (transfer ilmu) yang direncanakan pemerintah bisa optimal.

"Agar ini optimal, TKA harus tahu dulu dengan bahasa Indonesia. Hal itu penting karena transfer teknologi tidak bisa dilakukan ketika komunikasinya tidak jalan," jelasnya.

Dia menyatakan pengawasan terhadap orang asing harus berjalan ketat, sehingga negara tidak kecolongan dengan masuknya TKA. Sebab, TKA di luar standar kualifikasi, justru malah merugikan masyarakat.

"Kementerian BUMN lainnya yang menyerap TKA melalui skema investasi. Seluruh K/L yang mengikutsertakan TKA masuk dalam investasi harus duduk bersama, sehingga regulasinya tidak saling bertabrakan. Untuk skema investasi, sudah diatur tenaga kerjanya maksimal 20% boleh diikutsertakan. Itupun tenaga kerja ahli teknologi, bukan tenaga kerja kasar. Ini yang harus ditegaskan oleh pemerintah," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Hilang 7 Hari di Konawe,...
Hilang 7 Hari di Konawe, Tenaga Kerja asal China Ditemukan Tewas di Morowali
Datang Begelombang,...
Datang Begelombang, Ratusan WNA China Masuk Indonesia dengan Izin Kerja
Jari Putus Akibat Kecelakaan...
Jari Putus Akibat Kecelakaan Kerja, WNA Filipina Ini Dievakuasi Basarnas dari Kapal Grace Barleria
Gaji Tak Juga Dibayar...
Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved