Muhammadiyah Sebut Miras Jadi Ancaman Negara
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas menilai minuman keras (miras) merupakan ancaman terhadap negara. Peredaran miras dinilainya seolah sulit diatasi negara dan terkadang dianggap tradisi yang sudah biasa.
Yunahar menduga kondisi tersebut terjadi karena adanya banyak perdebatan kepentingan.
Dia berpendapat peredaran miras sudah lama menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk diselesaikan. Namun regulasi yang disiapkan melalui rancangan Undang-undang (RUU) untuk melarang minuman beralkohol (minol) itu belum mendapatkan respons positif.
"Seharusnya di dalam KUHP jangan diatur dahulu. Larang saja dahulu. Jadi temanya harus pelarangan minuman keras," kata Yunahar, Selasa (14/2/2018).
Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, TB Soenmandjaja Rukmandis menyatakan, pihaknya akan terus mengawal pembahasan mengenai minol.
Menurut dia, masalah minol sudah meresahkan kalangan masyarakat, khususnya para orang tua. Dia berjanji mengajak fraksi lain untuk membuat kata sepakat mengenai bahaya minol.
"Miras harus dilarang demi melindungi kepentingan masyarakat," tuturnya.
Yunahar menduga kondisi tersebut terjadi karena adanya banyak perdebatan kepentingan.
Dia berpendapat peredaran miras sudah lama menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk diselesaikan. Namun regulasi yang disiapkan melalui rancangan Undang-undang (RUU) untuk melarang minuman beralkohol (minol) itu belum mendapatkan respons positif.
"Seharusnya di dalam KUHP jangan diatur dahulu. Larang saja dahulu. Jadi temanya harus pelarangan minuman keras," kata Yunahar, Selasa (14/2/2018).
Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, TB Soenmandjaja Rukmandis menyatakan, pihaknya akan terus mengawal pembahasan mengenai minol.
Menurut dia, masalah minol sudah meresahkan kalangan masyarakat, khususnya para orang tua. Dia berjanji mengajak fraksi lain untuk membuat kata sepakat mengenai bahaya minol.
"Miras harus dilarang demi melindungi kepentingan masyarakat," tuturnya.
(dam)