Kementerian Agama Serahkan 604 SK CPNS Formasi Dosen

Jum'at, 09 Februari 2018 - 14:29 WIB
Kementerian Agama Serahkan 604 SK CPNS Formasi Dosen
Kementerian Agama Serahkan 604 SK CPNS Formasi Dosen
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama menyerahkan surat keputusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi dosen kepada pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN).

Total ada 604 surat keputusan (SK) yang diserahkan kepada 70 pimpinan PTKN yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. "Hari ini Kemenag akan menyerahkan 604 SK CPNS formasi dosen se-Indonesia," kata Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag Ahmadi di Kantor Kemenag Jakarta, Jumat (9/2/2018), dikutip dari kemenag.go.id.

Ahmadi menjelaskan, seleksi CPNS dosen telah dilaksanakan sejak Oktober 2017 dengan formasi mencapai seribu. Dari formasi itu, papar Ahmadi, total ada 12.848 pendaftar online. Sementara yang lulus seleksi administrasi sebanyak 9.557 orang.

Adapun yang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sebanyak 8.705 orang dan yang memenuhi passing grade sebanyak 2.232 orang.

"Dari mereka yang memenuhi passing grade, yang melanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) sebanyak 1.226 orang, dan dinyatakan lulus 621 Orang," papar Ahmadi.

Sementara Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menjelaskan, dari 617 orang yang mengirimkan berkas, saat ini ada 604 yang sudah mendapatkan nomor identitas pegawai (NIP).

Sementara 13 orang lainnya belum mendapatkan NIP, dan sisanya mengundurkan diri. "Penerimaan CPNS harus clear and clean. Karena dari semula sudah didesain dengan matang. Ini terbukti dari CAT (computer assisted test) yang dibentuk Menpan RB, ini luar biasa untuk menjaring orang yang berkompeten pada bidangnya," tuturnya.

Bahkan, kata Nur Syam, tingkat transparansi dalam seleksi CPNS ini luar biasa, tidak akan mungkin ada bentuk manipulasi apa pun. "Ini karena sistem yang sudah dibangun, yakni clear and clean," kata Nur Syam.

Dia menjelaskan Kemenag sudah merumuskan agar dapat menjaring calon PNS yang memenuhi persyaratan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7610 seconds (0.1#10.140)