Hasto Kristiyanto: PDIP Tidak Pernah Bernafsu Penjarakan Orang

Rabu, 07 Februari 2018 - 18:02 WIB
Hasto Kristiyanto: PDIP Tidak Pernah Bernafsu Penjarakan Orang
Hasto Kristiyanto: PDIP Tidak Pernah Bernafsu Penjarakan Orang
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya sama sekali tidak pernah ingin memenjarakan orang. Apa yang ditempuh PDIP terkait cuitan Alfian Tanjung di Twitter semata-mata demi penegakan hukum.

"Kami tidak pernah bernafsu memenjarakan orang lain," tegas Hasto saat bersaksi untuk Alfian Tanjung, terdakwa penghinaan/pencemaran nama baik lewat media sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018). Lewat akun Twitternya, Alfian pernah mencuit 'PDIP 85% isinya kader PKI'.

Hasto melanjutkan, pengaduan hukum yang dilakukan pihaknya terhadap Alfian Tanjung karena cuitan dosen Uhamka tersebut telah merugikan PDIP. "Sebuah pernyataan yang punya dampak luas," kata Hasto memaparkan hasil kajian pihaknya bahwa cuitan terdakwa berdampak negatif pada sejumlah hal, termasuk pemenangan Pilkada Banten 2017.

Hasto menjelaskan, PDIP sebenarnya membuka ruang klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah menghina martabat dan kehormatan partai. Kesempatan ini pernah digunakan pimpinan Partai Gerindra dan pihak di Madura, sehingga pelaporan tidak sampai berujung ke pengadilan.

"Tapi untuk kasus Bapak Alfian Tanjung tidak ada klarifikasi. Permintaan maaf pun tidak ada (dari Alfian Tanjung) dalam pernyataan yang punya dampak luas tersebut, makanya kami membuka kebenaran hukum itu," imbuhnya.

Hasto meminta kepada terdakwa mempertanggungjawabkan cuitannya yang menuding secara keji bahwa 'PDIP 85% isinya kader PKI.' "Padahal, lebih dari 92 persen kader PDI Perjuangan beragama Islam," tegas Hasto.

Bahkan, kata Hasto, empat orang yang duduk sebagai Ketua DPP PDIP adalah anggota kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yakni Idham Samawi, Hamka Haq, M Prakosa dan Rokhmin Dahuri.

"Bahkan Bapak Idham Samawi adalah Ketua Bidang Ideologi. Beliau juga alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta," kata Hasto menambahkan Idham juga sempat mendapat pertanyaan setelah cuitan Alfian tersebut.

Lebih jauh, kata Hasto, pelaporan hukum yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang memfitnah dan mencemarkan nama baik PDIP semata-mata dilakukukan karena partai nasionalis ini sangat menghormati hukum. "Bahkan ketika kantor kami diserang pada 27 Juli 1996 kami tetap bertindak di jalur hukum. Ibu Megawati selalu mengajarkan kami untuk selalu taat pada hukum," tegas Hasto.

Dalam seluruh kesaksiannya, Hasto tampak tenang. Dia didampingi Ketua Fraksi PDIP MPR Ahmad Basarah, Habib Abdul Aziz Al Katiri dari Semarang dan Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi).

Untuk diketahui, lewat Surat Edaran yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri tertanggal 2 Februari 2017, menegaskan PDIP adalah partai yang berdasarkan ideologi Pancasila dan memegang teguh Prinsip Ketuhanan serta tidak memiliki kaitan apapun dengan PKI dan komunisme.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6795 seconds (0.1#10.140)