Rekonsiliasi Mantan Teroris dengan Korban Dilakukan Akhir Februari
Selasa, 06 Februari 2018 - 21:13 WIB
Rekonsiliasi Mantan Teroris dengan Korban Dilakukan Akhir Februari
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana mengumpulkan para mantan narapidana kasus terorisme untuk melakukan rekonsiliasi dengan para korban yang terkena dampak aksi terorisme di Tanah Air.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius usai acara Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri membahas mengenai laporan sinergitas penanggulangan terorisme dari 34 kementerian/lembaga eriode Juli 2016-Desember 2018 kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 5 Januari 2018.
“Dalam rapat kami sampaikan dalam waktu dekat kita akan menggelar rekonsiliasi antara korban dari aksi teror yang pernah terjadi di Indonesia untuk kita pertemukan dengan para mantan pelaku teror yang sudah menyadari kesalahan perbuatannya di masa lalu,” tutur Suhardi.
Menurut dia, selama ini Indonesia sudah leading dalam penanganan terosime dengan pola pendekatan lunak atau soft approach.
Saat ini, kata dia, BNPT juga mengurusi masalah korban-korban dari aksi terorisme sejak pascakejadian hingga pemulihan psikologis korban.
“Korban aksi terorisme ini ada asosiasinya. Untuk mantan pelaku teror yang sadar dan kembali ke NKRI sekarang ikut bersama BNPT. Jumlahnya ada sekitar 120 orang. Para mantan ini sudah berkumpul bersama-sama kami dan menyadari kesalahannya. Lalu kita ambil sebagai narasumber dalam rangka berhadapan dengan kelompok-kelompok yang potensial radikal,” tutur mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Menurut dia, mantan pelaku teror itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian, kata dia, BNPT menginisiasi untuk mempertemukan antara pelaku teror yang sudah sadar dengan para korban aksi teror baik korban aksi teror dari bom Bali, bom Kedubes Australia, bom JW Marriot dan korban dari aksi teror lainnya .
Dia menjelaskan, dalam rekonsiliasi nantinya, BNPT akan mengundang perwakilan 34 kementerian/lembaga dan pihak lainnya lainnya seperti Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme dan juga Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
“Nanti Pak Menko Polhukam yang akan memberikan sambutan. Panja, Pansus Revisi UU Terorisme dan UKP Pancasila akan kita undang termasuk pemimpin redaksi media dari dalam dan luar negeri. Mereka akan kita minta untuk memberikan pernyataan terkait pertemuan tersebut. Ini segera kita laksanakan sekitar akhir Februari ini untuk bisa memberikan kedamaian di masyarakat dan juga dunia bahwa Indonesia itu sejuk dan damai,” tuturnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius usai acara Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri membahas mengenai laporan sinergitas penanggulangan terorisme dari 34 kementerian/lembaga eriode Juli 2016-Desember 2018 kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 5 Januari 2018.
“Dalam rapat kami sampaikan dalam waktu dekat kita akan menggelar rekonsiliasi antara korban dari aksi teror yang pernah terjadi di Indonesia untuk kita pertemukan dengan para mantan pelaku teror yang sudah menyadari kesalahan perbuatannya di masa lalu,” tutur Suhardi.
Menurut dia, selama ini Indonesia sudah leading dalam penanganan terosime dengan pola pendekatan lunak atau soft approach.
Saat ini, kata dia, BNPT juga mengurusi masalah korban-korban dari aksi terorisme sejak pascakejadian hingga pemulihan psikologis korban.
“Korban aksi terorisme ini ada asosiasinya. Untuk mantan pelaku teror yang sadar dan kembali ke NKRI sekarang ikut bersama BNPT. Jumlahnya ada sekitar 120 orang. Para mantan ini sudah berkumpul bersama-sama kami dan menyadari kesalahannya. Lalu kita ambil sebagai narasumber dalam rangka berhadapan dengan kelompok-kelompok yang potensial radikal,” tutur mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Menurut dia, mantan pelaku teror itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian, kata dia, BNPT menginisiasi untuk mempertemukan antara pelaku teror yang sudah sadar dengan para korban aksi teror baik korban aksi teror dari bom Bali, bom Kedubes Australia, bom JW Marriot dan korban dari aksi teror lainnya .
Dia menjelaskan, dalam rekonsiliasi nantinya, BNPT akan mengundang perwakilan 34 kementerian/lembaga dan pihak lainnya lainnya seperti Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme dan juga Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
“Nanti Pak Menko Polhukam yang akan memberikan sambutan. Panja, Pansus Revisi UU Terorisme dan UKP Pancasila akan kita undang termasuk pemimpin redaksi media dari dalam dan luar negeri. Mereka akan kita minta untuk memberikan pernyataan terkait pertemuan tersebut. Ini segera kita laksanakan sekitar akhir Februari ini untuk bisa memberikan kedamaian di masyarakat dan juga dunia bahwa Indonesia itu sejuk dan damai,” tuturnya.
(dam)