Ketua DPR Yakin Komnas HAM Dukung Pemidanaan LGBT

Selasa, 23 Januari 2018 - 15:06 WIB
Ketua DPR Yakin Komnas HAM Dukung Pemidanaan LGBT
Ketua DPR Yakin Komnas HAM Dukung Pemidanaan LGBT
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meyakini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT).

Politikus Golkar yang biasa disapa Bamsoet itu menegaskan LGBT merusak moral. "Saya yakin Komnas HAM satu pandangan dengan DPR, saya yakin Komnas HAM mendukung perluasan pemidanaan perilaku LGBT, mempertontonkan kemesraan di depan publik bisa dipidana harapan kami," ujar Bamsoet usai menerima Komisioner Komnas HAM di Ruang Kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Dia pun menilai harus ada pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana bagi perilaku LGBT. "Harus ada pasal yang mempidanakan," ujar Bamsoet.

Menurut dia, negara harus tegas terhadap sesuatu yang dapat merusak moral. Dia juga meyakini semua umat beragama di Indonesia menentang perilaku LGBT.

"Saya sudah bertemu tokoh lintas agama, dan menyuarakan hal yang sama kita menolak yang berpengaruh negatif," paparnya.

Isu LGBT kembali ramai diperbincangkan belakang ini menyusul pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam acara Tanwir Aisyiah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 20 Januari 2018.

Pada acara itu, Zulkifli mengingatkan para anggota Aisyiah soal ancaman perilaku menyimpang dari kelompok yang menginginkan perzinahan dan LGBT lolos di negeri ini. Pria yang juga sebagai ketua umum PAN itu menyebut soal itu tengah dibahas di DPR.

Zulkifli mengungkapkan, ada lima partai yang setuju LGBT dimasukkan dalam perundang-undangan. Namun, dia tak menyebut partai apa saja yang dimaksud.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6669 seconds (0.1#10.140)