Joshua Siap Datangi Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penodaan Agama
A
A
A
JAKARTA - Aksi stand up comedy yang dilakukan Joshua Suherman berbuntut panjang. Joshua dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan penodaan agama.
Melalui pengacaranya, Jojo sapaan akrab Joshua ini siap mendatangi Bareskrim. Dia akan memberikan pernyataan jelas mengenai ucapannya yang diduga melakukan penodaan agama
"Iya kita akan dampingi. Kita hadapi dengan santai, dengan rileks. Soal-soal seperti ini apalagi ini tahun politik kan, rentan semuanya dikaitkan dengan soal agama," ujar Achmad Budi Prayoga pengacara Joshua, di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Joshua pun sudah mendatangi pihak komunitas muslim seperti LBH Ansor. Mengingat isu penodaan agama ini sangat sensitif. "Kami harap dari LBH Ansor, masyarakat tidak terpancing," ungkapnya.
"Kita sudah punya pengalaman yang buruk dengan isu-isu sentimen berbau SARA. Ini yang harus kita hadapi dengan kepala dingin dan hati yang dingin," imbuhnya.
(Baca juga: Diduga Nodai Agama, Joshua Suherman Dilaporkan ke Bareskrim)
Seperti diketahui, Joshua dilaporkan ke Bareskrim. Laporan itu dibuat oleh FUIB diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018.
Joshua dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP.
Melalui pengacaranya, Jojo sapaan akrab Joshua ini siap mendatangi Bareskrim. Dia akan memberikan pernyataan jelas mengenai ucapannya yang diduga melakukan penodaan agama
"Iya kita akan dampingi. Kita hadapi dengan santai, dengan rileks. Soal-soal seperti ini apalagi ini tahun politik kan, rentan semuanya dikaitkan dengan soal agama," ujar Achmad Budi Prayoga pengacara Joshua, di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Joshua pun sudah mendatangi pihak komunitas muslim seperti LBH Ansor. Mengingat isu penodaan agama ini sangat sensitif. "Kami harap dari LBH Ansor, masyarakat tidak terpancing," ungkapnya.
"Kita sudah punya pengalaman yang buruk dengan isu-isu sentimen berbau SARA. Ini yang harus kita hadapi dengan kepala dingin dan hati yang dingin," imbuhnya.
(Baca juga: Diduga Nodai Agama, Joshua Suherman Dilaporkan ke Bareskrim)
Seperti diketahui, Joshua dilaporkan ke Bareskrim. Laporan itu dibuat oleh FUIB diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018.
Joshua dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP.
(maf)