Waspadai Politisasi Birokrasi oleh Calon dari PNS dalam Pilkada

Rabu, 10 Januari 2018 - 12:00 WIB
Waspadai Politisasi...
Waspadai Politisasi Birokrasi oleh Calon dari PNS dalam Pilkada
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memprediksi kenaikan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2018. Kondisi dikhawatirkan memunculkan praktik politisasi birokrasi mengingat kedekatan hubungan atasan-bawahan di lingkungan PNS.

Seperti diketahui, saat pilkada serentak 2015 setidaknya terdapat 136 calon kepala/wakil daerah dari PNS. Sementara pada 2017, sebanyak 104 PNS mencalonkan diri dalam pilkada serentak. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Sunanto mengatakan adanya calon yang berasal dari PNS tentu akan lebih besar membuka peluang adanya mobilisasi birokrasi untuk memperoleh dukungan.

"Kemungkinan (mobilisasi) akan lebih besar tapi diam-diam, karena sesama profesi dulu yang akan dilirik untuk mencari dukungan," katanya saat dihubungi, Selasa (9/1/2017). Bahkan, menurutnya mobilisasi tersebut bisa saja dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pilkada. Pasalnya, keinginan mencalonkan sangat mungkin sudah ada sejak dulu.

"Tentu akan dimulai dari teman-temannya yang satu profesi terlebih dahulu. Kan bisa saja partai mendekat sudah sejak lama," ungkapnya. Terkait efektivitas menggaet sesama PNS untuk memperoleh suara, Sunanto mengatakan sangat relatif. Menurutnya, bisa saja sangat mudah bagi calon dari PNS untuk menarik dukungan birokrasi karena kesamaan profesi.

"Tapi bisa saja sulit karena perlakuan saat bekerja bisa jadi landasan untuk memberikan dukungan," paparnya. Dia pun meyakini sulit bagi PNS untuk bersikap netral saat pilkada. Selain karena masih memiliki hak politik, PNS juga terlibat politik birokrasi di mana setiap PNS akan melihat kandidat mana yang paling menguntungkan yang akan dipilih.

"Mereka (para PNS) akan memilih calon yang menguntungkan posisinya. Sekali pun yang dipilih bisa saja bukan dari PNS," ungkapnya Lebih lanjut, Sunanto menuturkan pentingnya pengawasan netralitas ASN tetap dijaga tanpa harus menunggu momen pilkada.

Selain itu, pemberian sanksi juga harus dapat memberikan efek jera agar tidak kembali terulang. "Jangan terlalu lama memberikan sanksi. Harus ada efek jeranya. Kalau sekarang, saya pikir masih memakan proses yang lama untuk memberikan sanksi," katanya.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengakui bahwa birokrasi masih dinilai sebagai salah satu lumbung suara bagi para calon kepala daerah. Menurutnya, setiap calon pun akan berusaha menarik suara dari para birokrat. "Calon yang non-PNS pun pasti berminat, apalagi yang satu profesi. Potensi untuk mobilisasi itu pasti ada," ungkapnya.

Menurutnya, alasan suara PNS sangat strategis dalam pilkada karena selain memiliki jumlah yang cukup banyak, PNS juga terorganisasi dengan baik. Di sisi lain, PNS juga menguasai beberapa sumber daya untuk menarik suara dari masyarakat umum, seperti anggaran dan fasilitas berupa kendaraan dan lainnya. "PNS jumlahnya banyak. Satu PNS punya empat anggota keluarga saja bisa jadi tambahan suara. Siapa pun calonnya pasti tergoda untuk memanfaatkan PNS," paparnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono memprediksi jumlah PNS yang akan mencalonkan diri meningkat. Hal ini terlihat dari pejabat-pejabat pemda yang sudah memperlihatkan keinginannya mengikuti kontestasi pilkada. "Jumlah, saya belum bisa sebutkan. Perkiraan saya, pilkada ini mungkin lebih banyak dibanding sebelumnya. Sekarang sudah terasa di sejumlah tempat," ungkapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7159 seconds (0.1#10.140)