Jelang Rekrutmen CPNS 2018, Waspada Hoax!
A
A
A
JAKARTA - Menjelang rekrutmen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Tak lain karena banyaknya hoax yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman mengatakan pihaknya kembali menemukan surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat yang beredar media sosial tersebut berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.
Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PAN-RB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemeritah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290.
“Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” katanya di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan seleksi CPNS sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tiadk bertanggungjawab. Pasalnya ini bukan pertama kalinya surat palsu beredar berkaitan dengan pengangkatan aparatur pemerintah. Misalnya saja pada bulan Desember tahun lalu juga ditemukan surat yang mengatasnamakan KemenPAN-RB berisi tanggapan kepada Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan persetujuan penambahan peserta CPNS 2017 dari jalur mahasiswa berprestasi/cumlaude. Lalu pada bulan Novemner 2017 juga ditemukan surat serupaang berisi perihal pengangkatan CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) tahun 2017-2018.
“Berkenaan dengan hal tersebut masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya. Apalagi jika sumbernya tidak jelas kebenarannya,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Maka dari itu jika ada surat edaran yang mengumumkan adanya pengangkatan langsung sudah dipastikan hoax.
“Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.
Dia meminta masyarakat untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi KemenPAN-RB yaitu www.menpan.go.id. Apalagi ada potensi surat palsu ini berujung pada penipuan untuk meminta sejumlah uang.
Pada tahun ini pemerintah memang berencana untuk membuka lowongan CPNS. Terkait jumlah lowongan yang dibuka sebelumnya MenPAN-RB, Asman Abnur mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden menginginkan agar rekrutmen di bawah yang pensiun. Dimana angka pensiun PNS pada tahun ini mencapai 250.000.
“Presiden inginnya minus growth. Jadi tidak lebih dari 200.000-an,” katanya.
Namun begitu dia berharap setidaknya formasi untuk tahun depan minimal setengah dari jumlah pensiun. Meski dia juga mengakui hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
“Kita berharap minimal 50%. Ini bterdiri dari pegawai pusat dan daerah. Porsinya ditentukan nanti berapa kemmapuan negara,” tuturnya.
Lebih lanjut Asman mengingatkan ada beberapa jabatan yang diprioritaskan yaitu tenaga pendidikan dan kesehatan . Selain itu dia juga akan melihat program-program prioritas di masing-masing daerah. Termasuk juga porsi belanja pegawai yang tidak boleh dari 50% dari total APBD. (Dita Angga)
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman mengatakan pihaknya kembali menemukan surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat yang beredar media sosial tersebut berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.
Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PAN-RB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemeritah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290.
“Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” katanya di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan seleksi CPNS sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tiadk bertanggungjawab. Pasalnya ini bukan pertama kalinya surat palsu beredar berkaitan dengan pengangkatan aparatur pemerintah. Misalnya saja pada bulan Desember tahun lalu juga ditemukan surat yang mengatasnamakan KemenPAN-RB berisi tanggapan kepada Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan persetujuan penambahan peserta CPNS 2017 dari jalur mahasiswa berprestasi/cumlaude. Lalu pada bulan Novemner 2017 juga ditemukan surat serupaang berisi perihal pengangkatan CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) tahun 2017-2018.
“Berkenaan dengan hal tersebut masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya. Apalagi jika sumbernya tidak jelas kebenarannya,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Maka dari itu jika ada surat edaran yang mengumumkan adanya pengangkatan langsung sudah dipastikan hoax.
“Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.
Dia meminta masyarakat untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi KemenPAN-RB yaitu www.menpan.go.id. Apalagi ada potensi surat palsu ini berujung pada penipuan untuk meminta sejumlah uang.
Pada tahun ini pemerintah memang berencana untuk membuka lowongan CPNS. Terkait jumlah lowongan yang dibuka sebelumnya MenPAN-RB, Asman Abnur mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden menginginkan agar rekrutmen di bawah yang pensiun. Dimana angka pensiun PNS pada tahun ini mencapai 250.000.
“Presiden inginnya minus growth. Jadi tidak lebih dari 200.000-an,” katanya.
Namun begitu dia berharap setidaknya formasi untuk tahun depan minimal setengah dari jumlah pensiun. Meski dia juga mengakui hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
“Kita berharap minimal 50%. Ini bterdiri dari pegawai pusat dan daerah. Porsinya ditentukan nanti berapa kemmapuan negara,” tuturnya.
Lebih lanjut Asman mengingatkan ada beberapa jabatan yang diprioritaskan yaitu tenaga pendidikan dan kesehatan . Selain itu dia juga akan melihat program-program prioritas di masing-masing daerah. Termasuk juga porsi belanja pegawai yang tidak boleh dari 50% dari total APBD. (Dita Angga)
(nfl)