Fraksi PPP Nilai Panglima TNI Punya Hak Tentukan Bawahannya
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyatakan tindakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir beberapa Pati yang sebelumnya di mutasi oleh Jenderal Gatot Nurmantyo merupakan hal yang biasa.
Menurutnya, apa yang dilakukan Marsekal Hadi sama dengan layaknya pemimpin manapun menentukan pembantu di bawahnya. "Apa yang dilakukan hal biasa saja. Wajar seorang pemimpin merombak atau menganulir siapa yang akan membantu kerjanya nanti," ucapnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (21/12/2017).
Dia juga mengatakan, apa yang dilakukan Panglima TNI tidak ada muatan politis lantaran semua yang dilakukannya tentu melalui pertimbangan yang matang. (Baca juga: Panglima TNI Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Komentar Menhan )
"Seorang panglima merombak terus menganulir pati nya tentu melalui pertimbangan dan bukan asal-asalan apalagi bermuatan politis," tegasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah membatalkan mutasi terhadap sejumlah Pati TNI. Mutasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo.
Surat yang telah diterbitkan oleh Gatot saat itu dengan nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dibatalkan oleh Hadi lewat penerbitan surat keputusan baru bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan yang dibuat oleh Gatot sewaktu masih menjabat sebagai Panglima TNI yaitu sebanyak 85 anggota TNI dirotasi. Namun, dengan keluarnya surat keputusan baru yang dibuat oleh Hadi, sebanyak 16 anggota TNI batal dirotasi.
Menurutnya, apa yang dilakukan Marsekal Hadi sama dengan layaknya pemimpin manapun menentukan pembantu di bawahnya. "Apa yang dilakukan hal biasa saja. Wajar seorang pemimpin merombak atau menganulir siapa yang akan membantu kerjanya nanti," ucapnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (21/12/2017).
Dia juga mengatakan, apa yang dilakukan Panglima TNI tidak ada muatan politis lantaran semua yang dilakukannya tentu melalui pertimbangan yang matang. (Baca juga: Panglima TNI Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Komentar Menhan )
"Seorang panglima merombak terus menganulir pati nya tentu melalui pertimbangan dan bukan asal-asalan apalagi bermuatan politis," tegasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah membatalkan mutasi terhadap sejumlah Pati TNI. Mutasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo.
Surat yang telah diterbitkan oleh Gatot saat itu dengan nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dibatalkan oleh Hadi lewat penerbitan surat keputusan baru bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan yang dibuat oleh Gatot sewaktu masih menjabat sebagai Panglima TNI yaitu sebanyak 85 anggota TNI dirotasi. Namun, dengan keluarnya surat keputusan baru yang dibuat oleh Hadi, sebanyak 16 anggota TNI batal dirotasi.
(kri)