Jokowi Ajak Rimbawan UGM Atasi Belum Optimalnya Pengelolaan Hutan
Selasa, 19 Desember 2017 - 18:44 WIB

Jokowi Ajak Rimbawan UGM Atasi Belum Optimalnya Pengelolaan Hutan
A
A
A
SLEMAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para rimbawan (sebutan civitas akademi Fakultas Kehutanan UGM) dapat mengoptimalkan pengelolaan hutan di Indonesia. Baik hutan sebagai konservasi maupun menjadi sumber pemasukan.
Ini karena Kementerian Kehutanan dan Perhutani belum mampu mengelola hutan secara maksimal. Bahkan hasilnya belum sebanding dengan anggaran. Terbukti meski anggaran yang dikeluarkan mencapai triliun setiap tahun, tetapi belum ada hasilnya.
“Wanagama dulunya merupakan lahan tandus yang kemudian diubah menjadi hutan konservasi dan edukasi di bawah pengelolaan UGM,” ujar Jokowi saat menghadiri acara Temu Kangen Rimbawan Bulaksumur, di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta, Selasa (19/12/2017).
Menurut Jokowi, dengan anggaran yang besar seharusnya Kementerian Kehutanan bisa membangun hutan seperti Wanagama. Jika tidak maka hutan konservasi makin digerogoti dan lama kelamaan akan habis.
Karena itu, Jokowi mengajak masyarakat kehutanan untuk turut memikirkan solusi bagi persoalan ini dan memberikan kontribusi bagi pengelolaan sumber daya hutan Indonesia. “Saya mengusulkan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat, yaitu dengan memberikan lahan bagi warga sekitar hutan untuk dikelola,” terang Jokowi di hadapan para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa serta alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi menambahkan, hal ini yang harus jadi pemikiran Fakultas Kehutanan UGM, bagaimana ada sebuah contoh dari hulu sampai hilir dikerjakan dan betul-betul rakyat bisa menikmati. Sebagaimana pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas-Ngandong seluas sekitar 10.901 hektar yang diberikan pemerintah untuk dikelola Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 2016 silam.
“Tidak usah pikir industri, dari hutan saja kita bisa tiru kita sudah betul-betul makmur,” tandasnya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Budiadi mengatakan secara fisik kampus Fakultas Kehutanan sudah banyak yang berubah. Namun, satu yang tidak berubah, yaitu tetap komitmen mencetak rimbawan yang berkarakter dan berintegritas serta setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ini karena Kementerian Kehutanan dan Perhutani belum mampu mengelola hutan secara maksimal. Bahkan hasilnya belum sebanding dengan anggaran. Terbukti meski anggaran yang dikeluarkan mencapai triliun setiap tahun, tetapi belum ada hasilnya.
“Wanagama dulunya merupakan lahan tandus yang kemudian diubah menjadi hutan konservasi dan edukasi di bawah pengelolaan UGM,” ujar Jokowi saat menghadiri acara Temu Kangen Rimbawan Bulaksumur, di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta, Selasa (19/12/2017).
Menurut Jokowi, dengan anggaran yang besar seharusnya Kementerian Kehutanan bisa membangun hutan seperti Wanagama. Jika tidak maka hutan konservasi makin digerogoti dan lama kelamaan akan habis.
Karena itu, Jokowi mengajak masyarakat kehutanan untuk turut memikirkan solusi bagi persoalan ini dan memberikan kontribusi bagi pengelolaan sumber daya hutan Indonesia. “Saya mengusulkan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat, yaitu dengan memberikan lahan bagi warga sekitar hutan untuk dikelola,” terang Jokowi di hadapan para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa serta alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi menambahkan, hal ini yang harus jadi pemikiran Fakultas Kehutanan UGM, bagaimana ada sebuah contoh dari hulu sampai hilir dikerjakan dan betul-betul rakyat bisa menikmati. Sebagaimana pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas-Ngandong seluas sekitar 10.901 hektar yang diberikan pemerintah untuk dikelola Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 2016 silam.
“Tidak usah pikir industri, dari hutan saja kita bisa tiru kita sudah betul-betul makmur,” tandasnya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Budiadi mengatakan secara fisik kampus Fakultas Kehutanan sudah banyak yang berubah. Namun, satu yang tidak berubah, yaitu tetap komitmen mencetak rimbawan yang berkarakter dan berintegritas serta setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(kri)