27 Ribu Situs Radikalisme-Pornografi Telah Diblokir Kemenkominfo

Selasa, 05 Desember 2017 - 17:19 WIB
27 Ribu Situs Radikalisme-Pornografi...
27 Ribu Situs Radikalisme-Pornografi Telah Diblokir Kemenkominfo
A A A
SEMARANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir sebanyak 27 ribu situs yang memuat unsur radikalisme dan pornografi selama tahun 2017 ini. Direktur Ekosistem Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kemenkominfo, Danny Januar Ismawan menyebutkan bahwa konten yang dimuat dalam situs tersebut kebanyakan melanggar aturan UU ITE sehingga patut untuk diberangus.

"Sejauh ini selama 2017, kurang lebih ada 27 ribu situs termasuk yang memuat konten radikal dari laporan Direktur Informatika Kemenkominfo yang diblacklist. Kita melakukan pemblokiran dengan menggunakan mesin sensor yang tersedia di kantor pusat," beber Danny Januar, seusai memaparkan strategi jitu dalam Seminar Pemanfaatan Teknologi ITE sebagai Sarana Merawat Kebhinnekaan Bangsa dalam Rangka Sosialisasi Redesain USO, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/12/2017).

Dia menjelaskan, bahwa upaya tersebut merupakan pencegahan yang paling agresif yang dilakukan pihaknya untuk memberantas situs-situs berbahaya di jejaring media sosial. Karena dengan mengaktifkan mesin sensor blokir, pihaknya bisa leluasa dalam memblokir setiap situs yang dianggap menyimpang dari aturan UU ITE.

"Yang pasti, kita menggencarkan pendekatan preventif dan pendekatan yang lebih agresif," pungkasnya.

Meski demikian, Denny mengakui bahwa tidaklah mudah untuk membendung maraknya situs-situs berita hoax. Karena jumlahnya terus bermunculan seiring meningkatnya jumlah media sosial (medsos) yang ada saat ini.

"Kita tidak bisa membendung berita-berita hoax. Makanya, kita minta masyarakat berperan aktif menangkal berita yang bersifat hoax. Sekarang kita bekerja sama secara berkala dengan mengandeng perguruan tinggi, NGO dan komunitas di semua daerah," tukas Denny.

Oleh karena itu, BP3TI mendorong pada anak muda untuk merekatkan persatuan tanpa perbedaan demi memerangi situs radikal. "Dengan adanya konten negatif yang bisa memecah belah bangsa jadi perlu diminimalisir untuk merajut nilai-nilai kebhinnekaan," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
Garut Heboh, Wanita...
Garut Heboh, Wanita Muda Posting Foto dan Video Syur di Media Sosial
Begini Cara Kominfo...
Begini Cara Kominfo Memblokir Situs Porno, Judi, hingga Terorisme
Video Syur Pemain Timnas...
Video Syur Pemain Timnas Korea Hwang Ui Jo Tersebar di Media Sosial
Tak Kenal Lelah, Awak...
Tak Kenal Lelah, Awak Media Tunggu Gisel yang Sedang Diperiksa Polisi
Twitter Polres Bogor...
Twitter Polres Bogor Like Video Porno, Kapolres : Kami Minta Maaf
Lomba Video Pendek BNPT...
Lomba Video Pendek BNPT Hadang Penyebaran Radikalisme lewat Medsos
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved