BNN-Bareskrim Grebek Pabrik Pil PCC, Amankan 13 Juta Butir dan 21 Tersangka

Senin, 04 Desember 2017 - 09:10 WIB
BNN-Bareskrim Grebek...
BNN-Bareskrim Grebek Pabrik Pil PCC, Amankan 13 Juta Butir dan 21 Tersangka
A A A
SUKOHARJO - Usai menggerebek pabrik pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Solo, Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Mabes Polri juga menggeledah dua rumah di Kabupaten Sukoharjo. Rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan pil PCC.

Satu rumah berada di Desa Langenharjo RT 04 RW 07, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Sedangkan rumah lainnya berada di Kampung Bangunsari, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, berdasarkan hasil interogasi,Team gabungan BNN,Bareskrim polri dan Polda Jateng telah melakukan penggerebekan pabrik obat-obatan terlarang skala besar di 2 TKP, yakni Semarang dan Solo dengan perincian sebagai berikut.

1 kilo dan 13 juta butir pil berbagai jenis dan berbagai merek, Mesin-mesin cetak/pil press, mesin pembungkus kemasan, packing set, bahan sediaan farmasi antara lain, alcohol, carisoprodol, cafein, paracetamol povidon dan lain lain.

"Selain itu, ada juga precusor untuk pembuaran obat-obatan /narkoba, berbagai jenis bahan kimia padat dan cair. Sementara, tersangka yang diamankan sebanyak 21 orang, satu pucuk senjata api," kata Irjen Pol Arman Depari, Minggu (3/12/2017) malam.

Saat ini, tim gabungan masih mengembangkan barang bukti. Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan, barang sudah cetak press dan siap kirim +- 1.710.000 butir, barang siap cetak dan pres +- 5.410.000 butir, bahan mentah siap olah dan cetak sebanyak 156 kg dengan estimasi bisa menghasilkan sebanyak 2 - 2,5 juta butir.

Berikut nama nama tersangka yang berhasil diamankan tim gabungan, di antaranya, Djoni (pemilik dan pengendali pabrik ), Ahmad (mengaku pemilik pabrik), Zaenal, Heri, Tono, Panuwi, Ade Ruslan, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade ridwan, Krisno, Suroso dan ke 13 tersangka ini masih dalam pengembangan Tim BNN.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0867 seconds (0.1#10.140)