Jumlah Penghayat Kepercayaan di Indonesia Capai Ratusan Ribu Orang

Senin, 13 November 2017 - 08:15 WIB
Jumlah Penghayat Kepercayaan di Indonesia Capai Ratusan Ribu Orang
Jumlah Penghayat Kepercayaan di Indonesia Capai Ratusan Ribu Orang
A A A
BANDUNG - Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia mencapai ratusan ribu orang.

Zudan mengatakan, setidaknya dari database yang dimiliki lembaganya, jumlah itu mencapai 138.791 per 30 Juni 2017. Meski begitu, jumlah ini diprediksi akan terus meningkat, lantaran para penghayat kepercayaan masih mencantumkan di KTP kolom agama seperti Budha, Kristen dan Islam.

"Sekarang jumlah masih sedikit kecil sekali, tapi lebih banyak dari konghucu," kata Zudan di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/11/2017).

Menurut Zudan, jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia jika diprosentasekan mencapai 3,14 persen, di mana jumlah ini akan meningkat setelah penghayat kepercayaan lainnya melakukan pendaftaran.

Menurutnya, pendaftaran bisa dilakukan setelah mengisi formulir baru. Melalui putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang mengabulkan penghayat kepercayaan dicantumkan di KTP, maka penduduk bisa mencantumkan aliran kepercayaan dimaksud.

"Data konsultasi saya mendapatkan data ada 187 organisasi penghayat. 87 di 13 provinsi, jadi ada 21 provinsi tidak ada. Peta realistik dari kementerian pendidikan, yang aktif 160, yang tidak aktif 27. Dari titik ini harus hati-hati," ujarnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5036 seconds (0.1#10.140)