KPU Klaim Seluruh Berkas Pendaftaran Parpol Sudah Tercatat
Senin, 06 November 2017 - 15:47 WIB
KPU Klaim Seluruh Berkas Pendaftaran Parpol Sudah Tercatat
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini memberikan tanggapan atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran yang dilaporkan 10 partai politik (parpol) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengaku, dalam sidang sudah disampaikan bahwa seluruh berkas dan proses pendaftaran yang dilakukan parpol sudah terecord.
"Siapa yang hadir dalam pertemuan sosialisasi, kalau hadir, siapa yang hadir, kapan, diberikan user ID password atau akses ke sipol atau tidak, diberikannya melalui surat, kapan. Parpol-parpol itu akses sipol," ujar Hasyim di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Hasyim menambahkan, kapan login, dokumen diunggah kapan semuanya sudah terecord dengan baik. Hal ini masih ditambah pengurus parpol siapa yang hadir untuk konsultasi, apakah kehadiran melalui telepon, email semua sudah terekam.
Bahkan kata Hasyim, kehadiran pengurus parpol juga tercatat dari mulai siapa yang datang dan jam berapa mereka mendatangi kantor KPU. Sehingga, tak ada alasan bagi parpol untuk menyebut mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran.
"Kita sama-sama ingin membuktikan sesungguhnya apa yang terjadi pada masa pendaftaran parpol dan dijawaban kami sudah disampaikan, kalau demikian halnya kan persoalan bukan di KPU, tapi di pelapor," tandasnya.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengaku, dalam sidang sudah disampaikan bahwa seluruh berkas dan proses pendaftaran yang dilakukan parpol sudah terecord.
"Siapa yang hadir dalam pertemuan sosialisasi, kalau hadir, siapa yang hadir, kapan, diberikan user ID password atau akses ke sipol atau tidak, diberikannya melalui surat, kapan. Parpol-parpol itu akses sipol," ujar Hasyim di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Hasyim menambahkan, kapan login, dokumen diunggah kapan semuanya sudah terecord dengan baik. Hal ini masih ditambah pengurus parpol siapa yang hadir untuk konsultasi, apakah kehadiran melalui telepon, email semua sudah terekam.
Bahkan kata Hasyim, kehadiran pengurus parpol juga tercatat dari mulai siapa yang datang dan jam berapa mereka mendatangi kantor KPU. Sehingga, tak ada alasan bagi parpol untuk menyebut mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran.
"Kita sama-sama ingin membuktikan sesungguhnya apa yang terjadi pada masa pendaftaran parpol dan dijawaban kami sudah disampaikan, kalau demikian halnya kan persoalan bukan di KPU, tapi di pelapor," tandasnya.
(maf)