Eddy Rumpoko Disebut Anak Buahnya Komandan Proyek di Kota Batu

Selasa, 24 Oktober 2017 - 19:11 WIB
Eddy Rumpoko Disebut...
Eddy Rumpoko Disebut Anak Buahnya Komandan Proyek di Kota Batu
A A A
JAKARTA - Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif Eddy Rumpoko disebut sebagai komandan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Sebelum ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rumpoko merupakan pengendali proyek.

Lancar tidaknya proyek di Kota Batu ada di tangannya. "Dia (Eddy Rumpoko) komandannya," tutur Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Edi kembali menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Eddy Rumpoko. Edi mengaku dicecar dua belas pertanyaan. "Ditanya soal peran. Terkait posisi saya kenapa melakukan itu (suap)," ujarnya.

Dia juga telah ditetapkan tersangka suap. Dia turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edi mengaku loyalitas pada pimpinan (Eddy Rumpoko) yang membuatnya ikut terseret.

Loyalitas yang membuatnya tidak bisa menolak perintah pimpinan. Dia berharap, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendefinisikan ulang makna loyalitas pegawai.

Kata dia, Kemenpan RB perlu memberikan batasan loyalitas pegawai atau anak buah kepada atasan. "Biar tidak ada lagi pegawai yang bernasib seperti saya," katanya.

Mengenai Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso yang turut diperiksa sebagai saksi, Edi mengatakan kemungkinan terkait dengan perannya.
Apakah Punjul yang sebelumnya Wakil Wali Kota mengetahui proses pengadaan barang dan jasa hingga terjadinya suap? Edi mengaku tidak tahu menahu.

"Saya tidak tahu. Dia kan hanya wakil, "pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Eddy Rumpoko terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa. Dalam OTT terungkap suap yang diterima Rumpoko berasal dari fee 10% dari proyek Rp5,26 miliar atau Rp500 juta. Suap diberikan Filipus Djap pengusaha hotel di Kota Batu sekaligus pelaksana proyek.

Dalam OTT, KPK menyita barang bukti uang tunai Rp300 juta yang diduga sisa suap Rp500 juta. KPK juga mengamankan USD10.000 serta satu unit Toyota Alphard milik Rumpoko.

Selain Eddy Rumpoko dan Filipus Djap, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan sebagai tersangka. Terkait dengan barang bukti mobil Toyota Alphard, KPK juga sempat memeriksa pengurus PSSI pusat Iwan Budianto.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)