Serahkan 425 Alat Bantu Dengar, Mensos Ajak Bantu Difabel

Selasa, 17 Oktober 2017 - 14:09 WIB
Serahkan 425 Alat Bantu Dengar, Mensos Ajak Bantu Difabel
Serahkan 425 Alat Bantu Dengar, Mensos Ajak Bantu Difabel
A A A
MAKASSAR - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut masih ada 91% penyandang disabilitas rungu yang belum mendapatkan alat bantu dengar (ABD).

Total penyandang disabilitas rungu sebanyak 6.952.797 orang sesuai Survei Penduduk Antra Sensus (Supas) Tahun 2015.

Hal ini disampaikan Khofifah saat membagikan 425 buah alat bantu dengar kepada para penyandang disabilitas rungu wicara di Mall Phinisi Point, Makassar, Selasa (17/10/2017).

"Artinya ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memenuhi alat bantu dengar bagi mereka," ujar Khofifah dalam siaran pers Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos).

Dia menjelaskan, Kemensos sudah melakukan berbagai upaya pemenuhan alat bantu dengar bagi difabel penyandang disabilitas atau difabel rungu wicara, baik bersumber dari APBN atau kemitraan lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Anggaran dalam APBN sangat terbatas, hanya tersedia untuk penyediaan 12.000 alat bantu dengar, maka dibutuhkan alokasi APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota serta berbagai kemitraan dengan elemen nonpemerintah," ujar Khofifah.

Menurut dia, alokasi APBD serta berbagai kemitraan nonpemerintah harus dimaksimalkan untuk penyediaan alat bantu dengar.

"Kita butuh support dari kalangan nonpemerintah dan lembaga-lembaga nirlaba lainnya," ujarnya.

Kemensos, lanjut Khofifah, juga berupaya bekerja sama dengan berbagai pihak donor di antaranya dengan Starkey Hearing Foundation Amerika dengan Program So Indonesia May Hear.

Melalui kerja sama dengan program itu, dari tahun 2015-2017 sudah ada sekitar 12.500 orang penyandang disabilitas rungu wicara yang sudah menerima alat bantu dengar gratis dengan garansi seumur hidup.

"Alat bantu dengar ini menjadi harapan baru bagi mereka untuk bisa beraktivitas secara lebih maksimal," ucapnya.

Khofifah juga menyampaikan apresiasinya kepada Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) atas komitmen yang tinggi untuk tetap memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas.

Dia berharap pemberian bantuan alat bantu dengar bisa diikuti elemen lainnya, khususnya pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk memenuhi hak para penyandang disabilitas rungu sehingga mereka bisa beraktivitas lebih maksimal.

Menurut Khofifah, alat bantu dengar hanya salah satu akses yang harus diupayakan bagi difabel. Hak lain yang juga harus dijamin oleh negara, kata dia, adalah hak hidup, pekerjaan, pendidikan, politik, hingga akses fasilitas.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5175 seconds (0.1#10.140)