KPK Benarkan Wali Kota Cilegon Terjaring OTT
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan berlangsung di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Jumat (22/9/2017) malam. KPK juga membenarkan salah satu dari sepuluh orang yang terjaring OTT dugaan kasus suap itu adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan selain kepala daerah, KPK juga mengamankan pejabat dinas dan pihak swasta.
"Iya (Cilegon)," ujar Basaria via pesan singkat kepada SINDOnews, Sabtu (23/9/2017).
Dia menambahkan, OTT diduga terkait perizinan kawasan industri. Dalam OTT, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta.
Tim KPK juga menyegel Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon. (Baca Juga: KPK Segel Kantor DPMPTSP Cilegon
Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan kesepuluh orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dalam waktu 1x24 jam pemeriksaan, penyidik KPK akan menetapkan status mereka, apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
"Dalam waktu maksimal 24 jam kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK," ujar Febri.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan selain kepala daerah, KPK juga mengamankan pejabat dinas dan pihak swasta.
"Iya (Cilegon)," ujar Basaria via pesan singkat kepada SINDOnews, Sabtu (23/9/2017).
Dia menambahkan, OTT diduga terkait perizinan kawasan industri. Dalam OTT, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta.
Tim KPK juga menyegel Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon. (Baca Juga: KPK Segel Kantor DPMPTSP Cilegon
Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan kesepuluh orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dalam waktu 1x24 jam pemeriksaan, penyidik KPK akan menetapkan status mereka, apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
"Dalam waktu maksimal 24 jam kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK," ujar Febri.
(zik)