Tak Akui NKRI dan Pancasila, Tiga Napi Tak Dapat Remisi

Selasa, 19 September 2017 - 15:55 WIB
Tak Akui NKRI dan Pancasila,...
Tak Akui NKRI dan Pancasila, Tiga Napi Tak Dapat Remisi
A A A
YOGYAKARTA - Tiga narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Yogyakarta tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ideologi Pancasila.

Mereka sangat sulit meninggalkan paham radikalisme meski pihak Lapas dan kepolisian sudah berusaha maksimal menyadarkan mereka.

Tiga Napi tersebut adalah Sali Bin Wasiyo (59), napi jaringan teroris di Poso, Fahrudin Bin Wa’Ali (38) napi teroris yang juga kerabat Ali Mahmudin yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus bom Thamrin Jakarta.

Kemudian Chatimul Chaosan Bin Muhammad Toyib alias Beni (38), napi yang terlibat kasus bom Kuningan, Jakarta yang tertangkap saat membawa bahan peledak di daerah Glodok, Jakarta Barat, Maret 2013 silam.

“Kita sudah sodori mereka surat pernyataan untuk mengakui NKRI dan ideologi Pancasila tapi tak mau,” kata Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta Suherman di sela-sela kunjungan Divisi Humas Mabes Polri dan Polda DIY di Lapas Wirogunan, Selasa (19/9/2017).

Menurut Suherman, negara sulit memberikan remisi atau pengampunan jika mereka tidak mengakui NKRI dan Pancasila. "Kami tidak akan memberikan remisi kepada mereka yang tidak mengakui NKRI meski kelakuannya baik," ungkapnya.

Pada kunjungan tadi, kepolisian memberikan Alquran kepada tiga napi tersebut sebagai bagian program deradikalisasi yang sedang diintensifkan Divisi Humas Mabes Polri dan Polda DIY agar mereka meninggalkan paham radikalisme.

Baik Beni, Said, maupun Fahrudin tidak banyak bicara saat menerima pemberian Alquran oleh Direktur Intelkam Polda DIY Kombes Polisi Nanang Junimawanto.

Beni masih mengumbar senyum saat diajak bicara, sedangkan Said dan Fahrudin diam tanpa ekspresi.

Petugas wali pendamping Beni di Lapas Wirogunan, Tri Agus mengungkapkan, Beni sudah mau membaur bersama napi lainnya dan salat berjamaah. Bahkan Beni sudah mau diajak bercanda dan tidak menutup diri seperti napi lainnya.

"Kalau diajak upacara, hormat bendera merah putih, atau hal-hal yang bersifat NKRI masih menolak,” ungkap Tri.

Kepala Sub Direktorat IV Keamanan Direktorat Intelijen Keamanan Polda DIY AKBP Sigit Hariyadi mengungkapkan, program deradikalisasi dilakukan rutin dua kali dalam sepekan, baik kepada masyarakat maupun para napi.

Soal pemberian Alquran kepada para napi dilakukan agar para napi kasus terorisme menyadari penyimpangan yang dilakukan dan kembali kepada ajaran yang benar. "Kita berharap mereka sadar bahwa apa yang dilakukan adalah salah," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
9 menit yang lalu
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Dalam Transformasi Energi
46 menit yang lalu
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
1 jam yang lalu
Kejari Jakpus Dalami...
Kejari Jakpus Dalami 3 Eks Menkominfo Mulai Rudiantara hingga Budi Arie terkait Dugaan Korupsi PDNS
2 jam yang lalu
Kejati Banten Gelar...
Kejati Banten Gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum di SMK Waskito Tangsel
3 jam yang lalu
Kejari Jakpus Tetapkan...
Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PDNS, Ada Mantan Dirjen Kominfo
3 jam yang lalu
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved