KPK Tetapkan Wali Kota Batu Tersangka Kasus Suap

Minggu, 17 September 2017 - 14:18 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Batu Tersangka Kasus Suap
A A A
JAKARTA - Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko telah resmi berstatus sebagai tersangka suap proyek di Pemerintahan Kota Batu, Jawa Timur.

Penetapannya sebagai tersangka diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dalam konferensi pers yang digelar Minggu (17/9/2017) siang.

Laode juga menyampaikan penetapan status tersangka Edi Setyawan, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu, serta seorang pengusaha bernama Filipus Djap.

"Setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang tersangka," kata Laode. (Baca juga: Pasca OTT, Rumah Dinas Wali Kota Batu Tertutup Rapat )

Eddy Rumpoko dan Edi Setyawan ditetapkan sebagai penerima suap. Keduanya dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara pengusaha bernama Filipius ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved