OTT Gencar Dilakukan, KPK Tegaskan Tidak Kejar Target
Jum'at, 15 September 2017 - 23:05 WIB
OTT Gencar Dilakukan, KPK Tegaskan Tidak Kejar Target
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhir-akhir ini gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Terkait aksi penangkapan bertubi-tubi itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, institusinya tidak sedang mengejar target.
Marwata mengatakan, tidak ada tujuan lembaganya hendak menyamakan atau melampaui rekor OTT KPK tahun sebelumnya (2016). Menurutnya, yang dilakukan KPK murni menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Pesan yang ingin disampaikan dalam OTT ada peran aktif masyarakat.
"Tidak ada kejar target. Ini murni menindaklanjuti pengaduan masyarakat," kata Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Sekadar mengingat tahun 2016, KPK melakukan OTT sebanyak 17 kali. Sementara tahun 2017 ini sudah berlangsung 14 kali, termasuk OTT Kamis 14 September 2017 malam, di Kota Banjarmasin.
OTT KPK lanjut Marwata, juga tidak mempertimbangkan kewilayahan. Tim KPK bergerak atas dasar pengaduan dan terpenuhinya alat bukti. Apa yang dia sampaikan, sekaligus menangkis tudingan KPK lebih banyak beroperasi di daerah.
"Karena memang pengaduannya kebetulan banyak dari daerah. Kalau memang di Jakarta ada, tentu akan kita lakukan juga (OTT)," terangnya.
Marwata menyampaikan, OTT bukan respons atas pansus hak angket yang digulirkan DPR. Diakuinya, tidak ada kaitan antara OTT KPK dengan pansus hak angket DPR.
"Logikanya, jika OTT berkurang berarti korupsi semakin berkurang. Dan pesannya untuk menunjukkan peran aktif masyarakat. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat," pungkasnya.
Marwata mengatakan, tidak ada tujuan lembaganya hendak menyamakan atau melampaui rekor OTT KPK tahun sebelumnya (2016). Menurutnya, yang dilakukan KPK murni menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Pesan yang ingin disampaikan dalam OTT ada peran aktif masyarakat.
"Tidak ada kejar target. Ini murni menindaklanjuti pengaduan masyarakat," kata Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Sekadar mengingat tahun 2016, KPK melakukan OTT sebanyak 17 kali. Sementara tahun 2017 ini sudah berlangsung 14 kali, termasuk OTT Kamis 14 September 2017 malam, di Kota Banjarmasin.
OTT KPK lanjut Marwata, juga tidak mempertimbangkan kewilayahan. Tim KPK bergerak atas dasar pengaduan dan terpenuhinya alat bukti. Apa yang dia sampaikan, sekaligus menangkis tudingan KPK lebih banyak beroperasi di daerah.
"Karena memang pengaduannya kebetulan banyak dari daerah. Kalau memang di Jakarta ada, tentu akan kita lakukan juga (OTT)," terangnya.
Marwata menyampaikan, OTT bukan respons atas pansus hak angket yang digulirkan DPR. Diakuinya, tidak ada kaitan antara OTT KPK dengan pansus hak angket DPR.
"Logikanya, jika OTT berkurang berarti korupsi semakin berkurang. Dan pesannya untuk menunjukkan peran aktif masyarakat. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat," pungkasnya.
(maf)