OTT di Banjarmasin Diduga terkait Suap Pembahasan Perda
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sekira lima orang di antaranya dari unsur DPRD, BUMD dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kamis malam.
"Diduga terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).
Dalam OTT ini pihaknya telah mengamankan sejumlah uang dari para terduga. Namun, Febri belum mau merinci jumlah uang yang berhasil diamankan tersebut.
Menurutnya, para pihak yang diamankan telah diproses awal di Polda Kalimantan Selatan. Berikutnya para pihak yang diamankan akan diproses secara intensif di Gedung KPK Jakarta.
"Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," tandasnya.
"Diduga terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).
Dalam OTT ini pihaknya telah mengamankan sejumlah uang dari para terduga. Namun, Febri belum mau merinci jumlah uang yang berhasil diamankan tersebut.
Menurutnya, para pihak yang diamankan telah diproses awal di Polda Kalimantan Selatan. Berikutnya para pihak yang diamankan akan diproses secara intensif di Gedung KPK Jakarta.
"Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," tandasnya.
(kri)