TNI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Perbatasan RI-Malaysia
A
A
A
JAKARTA - Pasukan TNI yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkoba jaringan berskala Internasional, yang masuk melalui jalur darat Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).
Lokasi pengungkapan jaringan narkoba tersebut tepatnya di Jalan lintas Batang Tarang Nomor 6 Pasar Makkawing, Batang Tarang, Sanggau, Kalbar, pada 27 Agustus 2017.
Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto, didampingi Kepala Badan Narkotika Negara (BNN), Dirjen Bea dan Cukai serta Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, dalam jumpa pers di Lobi Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2017).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto mengatakan bahwa personel TNI yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tidak dilengkapi dengan anjing pelacak, akan tetapi TNI bekerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian Daerah, serta masyarakat setempat untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.
"Dengan perpaduan kemampuan dari masing-masing instansi gabungan yang ada (TNI, BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian) termasuk peran masyarakat yang begitu besar, akhirnya kita dapat mengungkap kasus narkoba yang cukup besar," ujar Mayjen TNI Wuryanto.
Kapuspen TNI menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat gabungan yaitu narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu kristal seberat kurang lebih 10,39 kg, uang tunai Rp1,65 miliar, 12 buku tabungan, 3 (tiga) unit sepeda motor, sertifikat rumah, perhiasan, 11 unit ponsel, dan kartu identitas para pelaku.
Selanjutnya, Wuryanto mengharapkan, peran serta dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun agar dapat mengungkap peredaran narkoba lainnya.
"Informasi itu sangat penting untuk bisa mengungkap dan mencegah peredaran narkoba yang semakin hari semakin marak dan makin membahayakan, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wuryanto menjelaskan, dengan terungkapnya kasus narkoba berskala internasional, tentu akan menjadi peringatan bagi bandar narkoba, untuk tidak memasukkan barang-barang haram itu ke Indonesia.
"Ini pasti menjadi skenario besar untuk menghancurkan bangsa Indonesia yang luar biasa. TNI akan tetap mendukung kebijakan Pemerintah untuk memerangi narkoba," tandasnya.
Lokasi pengungkapan jaringan narkoba tersebut tepatnya di Jalan lintas Batang Tarang Nomor 6 Pasar Makkawing, Batang Tarang, Sanggau, Kalbar, pada 27 Agustus 2017.
Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto, didampingi Kepala Badan Narkotika Negara (BNN), Dirjen Bea dan Cukai serta Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, dalam jumpa pers di Lobi Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2017).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto mengatakan bahwa personel TNI yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tidak dilengkapi dengan anjing pelacak, akan tetapi TNI bekerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian Daerah, serta masyarakat setempat untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.
"Dengan perpaduan kemampuan dari masing-masing instansi gabungan yang ada (TNI, BNN, Bea Cukai, dan Kepolisian) termasuk peran masyarakat yang begitu besar, akhirnya kita dapat mengungkap kasus narkoba yang cukup besar," ujar Mayjen TNI Wuryanto.
Kapuspen TNI menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat gabungan yaitu narkotika golongan 1 (satu) jenis sabu kristal seberat kurang lebih 10,39 kg, uang tunai Rp1,65 miliar, 12 buku tabungan, 3 (tiga) unit sepeda motor, sertifikat rumah, perhiasan, 11 unit ponsel, dan kartu identitas para pelaku.
Selanjutnya, Wuryanto mengharapkan, peran serta dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun agar dapat mengungkap peredaran narkoba lainnya.
"Informasi itu sangat penting untuk bisa mengungkap dan mencegah peredaran narkoba yang semakin hari semakin marak dan makin membahayakan, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wuryanto menjelaskan, dengan terungkapnya kasus narkoba berskala internasional, tentu akan menjadi peringatan bagi bandar narkoba, untuk tidak memasukkan barang-barang haram itu ke Indonesia.
"Ini pasti menjadi skenario besar untuk menghancurkan bangsa Indonesia yang luar biasa. TNI akan tetap mendukung kebijakan Pemerintah untuk memerangi narkoba," tandasnya.
(maf)