Rawan di Judicial Review, Aturan Verifikasi Partai Cemaskan KPU

Jum'at, 21 Juli 2017 - 16:25 WIB
Rawan di Judicial Review,...
Rawan di Judicial Review, Aturan Verifikasi Partai Cemaskan KPU
A A A
JAKARTA - Salah satu aturan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) penyelenggaraan pemilu yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR semalam memuat tentang verifikasi partai politik yang hanya ditujukan bagi partai baru apabila ingin ikut dalam pemilihan umum (pemilu) 2019.

Aturan yang kemudian direspon oleh sejumlah pihak dengan rencana menguji materikannya (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap diskriminatif dan bertentangan dengan UUD 1945.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, berkaca pada proses uji materi aturan serupa pada pemilu 2014 lalu, kewajiban verifikasi hanya ditujukan untuk partai politik baru memang memunculkan kecemasan bagi penyelenggara. Aturan ini disebut rawan untuk terjadi perubahan sehingga menuntut KPU untuk ikut menyesuaikannya.

“Kalau dikabulkan otomatis KPU pada saat itu harus mengubah beberapa hal, yang paling pelik soal anggaran, sementara mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu itu pembahasannya cukup lama,” ujar Arief saat ditemui dikantornya, Jumat (21/7/2017).

Dilain pihak, KPU menurut Arief hanya memiliki waktu empat bulan untuk melakukan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019. Waktu yang relatif singkat apabila ditengah jalan terjadi perubahan aturan hingga menambah jumlah partai yang harus diverifikasi.

“Maka KPU juga harus menata ulang anggarannya, cara kerjanya, waktunya. Sementara kita tidak tahu MK memutuskan itu kapan,” tutur Arief.

Hal lain yang menjadi kecemasan KPU apabila aturan verifikasi terjadi perubahan, adalah kesiapan petugas verifikasi yang akan kerepotan apabila ditengah jalan terjadi penambahan jumlah partai yang harus diverifikasi. Sementara, petugas sebelumnya hanya dibebankan memverifikasi partai baru saja.

“Karena bukan hal mudah untuk menata kebutuhan anggarannya, menghitung kebutuhan personelnya, memberikan pelatihan terhadap personelnya. Kalau tidak diberikan pelatihan kepada petugas kita di lapangan bisa kurang pemahaman mereka, tidak bagus,” tambah Arief.
(pur)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved