Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang Jadi Preseden Buruk Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Dosen hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mengkritisi keberadaan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang yang ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN), baru-baru ini.
Muzakir mengatakan, keberadaan sel mewah di lembaga pemasyarakat bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah. Terlebih bila sel mewah itu dibangun melalui upaya menyuap petugas lapas.
"Perlakuan spesial dari petugas lapas ini berdampak negatif. Bisa jadi preseden buruk bila narapidana melakukan suap (untuk dapat sel mewah)," kata Muzakir kepada SINDOnews, Kamis (15/6/2017).
Dituturkan Muzakir, keberadaan sel mewah di lapas Cipinang sudah ada sejak lama. Dia mencatat, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, terpidana kasus pembunuhan hakim Syaifuddin Kartasasmita pernah menghuni sel mewah di lapas Cipinang.
(Baca juga: Kepala BNN Ungkap 50% Peredaran Narkotika Dikendalikan dari Lapas)
Ada pula nama terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman, yang bisa mengendalikan peredaran narkotika dari selnya. Menurut Muzakir, sel mewah di lapas diperoleh narapidana dengan cara menyuap petuas lapas.
"Suap di lapas ini kejahatan yang sulit diungkap. Saya menyayangkan pejabat lapas yang berwenang yang memberikan izin narapidan menghuni sel mewah," ucap Muzakir.
Muzakir mengatakan, keberadaan sel mewah di lembaga pemasyarakat bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah. Terlebih bila sel mewah itu dibangun melalui upaya menyuap petugas lapas.
"Perlakuan spesial dari petugas lapas ini berdampak negatif. Bisa jadi preseden buruk bila narapidana melakukan suap (untuk dapat sel mewah)," kata Muzakir kepada SINDOnews, Kamis (15/6/2017).
Dituturkan Muzakir, keberadaan sel mewah di lapas Cipinang sudah ada sejak lama. Dia mencatat, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, terpidana kasus pembunuhan hakim Syaifuddin Kartasasmita pernah menghuni sel mewah di lapas Cipinang.
(Baca juga: Kepala BNN Ungkap 50% Peredaran Narkotika Dikendalikan dari Lapas)
Ada pula nama terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman, yang bisa mengendalikan peredaran narkotika dari selnya. Menurut Muzakir, sel mewah di lapas diperoleh narapidana dengan cara menyuap petuas lapas.
"Suap di lapas ini kejahatan yang sulit diungkap. Saya menyayangkan pejabat lapas yang berwenang yang memberikan izin narapidan menghuni sel mewah," ucap Muzakir.
(maf)