Komnas HAM Sampaikan Dugaan Kriminalisasi Ulama ke Menko Polhukam
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kehadiran lembaga hak asasi manusia ini untuk menyampaikan laporan dari Presidium Alumni 212.
"Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi yang namanya HTI," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Terkait persoalan yang dirasakan Presidium 212 seperti dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam, Pigai mengaku pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mendapatkan sejumlah fakta dan data.
"Setelah itu dalam proses ini kami belum mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi sementara kami tahan karena Presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dengan pemerintah," katanya.
Maka itu, untuk menindaklanjuti laporan Presidium 212 dan berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, pihaknya berinisiatif untuk menemui pemerintah dengan meminta bertemu dengan menko polhukam, kapolri, jaksa agung, mendagri dan sejumlah lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"Pertemuan ini hanya untuk menyampaikan bahwa negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif ciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim," pungkasnya.
"Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi yang namanya HTI," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Terkait persoalan yang dirasakan Presidium 212 seperti dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam, Pigai mengaku pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mendapatkan sejumlah fakta dan data.
"Setelah itu dalam proses ini kami belum mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi sementara kami tahan karena Presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dengan pemerintah," katanya.
Maka itu, untuk menindaklanjuti laporan Presidium 212 dan berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, pihaknya berinisiatif untuk menemui pemerintah dengan meminta bertemu dengan menko polhukam, kapolri, jaksa agung, mendagri dan sejumlah lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"Pertemuan ini hanya untuk menyampaikan bahwa negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif ciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim," pungkasnya.
(kri)