Pembahasan Revisi UU Antiterorisme Dikebut

Minggu, 28 Mei 2017 - 19:12 WIB
Pembahasan Revisi UU...
Pembahasan Revisi UU Antiterorisme Dikebut
A A A
JAKARTA - DPR berupaya mempercepat penyelesaian revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Revisi UU Antiterorisme) setelah dibahas selama hampir satu tahun.

Anggota Pansus Revisi UU Antiterorisme Arsul Sani mengatakan, sehari sebelum peristiwa bom di halte Transjakarta Kampung Melayu pada Rabu 24 Mei 2017 lalu, Pansus RUU Antiterorisme telah menyepakati untuk mengintensifkan pembahasan daftar isian masalah (DIM) yang belum dibahas pada masa sidang sebelumnya.

"Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi," kata Arsul saat dihubungi di Jakarta, Mingu (28/5/2017).

Arsul mengungkapkan, hingga akhir masa sidang lalu, Panja yang merupakan tim kecil Pansus Revisi UU Antiterorisme telah membahas sekitar separuh DIM yang ada yakni 112 DIM. Namun, sebagian bukan merupakan DIM yang substansial dan alot untuk dibahas.

"Bahkan banyak juga yang tidak ada perbedaan sikap di antara fraksi-fraksi dan pemerintah sehingga bisa langsung disetujui," katanya.

Adapun DIM yang sudah dibahas, lanjut Sekretaris Jenderal PPP itu, pasal-pasal yang menyangkut pidana materiil terkait perbuatan persiapan yamg mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme juga sudah disetujui, meski ada beberapa yang perlu perbaikan rumusan norma hukumnya.

"Tentu juga ada satu dua isu yang belum terumuskan dengan baik seperti definisi terorisme," tutupnya.

Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii mengatakan, Pansus sudah masuk ke dalam pembahasan pasal per pasal.

Meksipun ada perbedaan pandangan mengenai definisi terorisme, namun hal itu tidak menghambat pembahasan.

"Definisi tidak menghambat pembahasan. Engga ada kendala sama sekali. Jalan terus, lancar," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved