Hotman Paris Kritisi Pernyataan Todung Soal Overkill Kasus Ahok

Selasa, 16 Mei 2017 - 08:00 WIB
Hotman Paris Kritisi...
Hotman Paris Kritisi Pernyataan Todung Soal Overkill Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menjelaskan, bahwa hukum acara berbeda dengan substansi kasus. Hal itu dia katakan menanggapi pernyataan Todung Mulya Lubis terkait vonis dua tahun penjara yang dialami Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Apabila Dr Mulya Lubis memahami praktik hukum acara pidana yang berbeda dengan substansi pidananya, maka seharusnya dia memikirkan acara agar pengadilan tinggi segera mempercepat menentukan sikap atas penangguhan," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (16/5/2017).

Selanjutnya, Hotman menjelaskan apabila jaksa penuntut umum (JPU) juga ajukan memori banding maka seharusnya semua keinginan tersebut langsung dilimpahkan berkasnya. "Apabila JPU ada kekurangan dokumentasi agar disusulkan kemudian (praktik biasa)," paparnya.

Dia pun mengingatkan, masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan komentar yang mengaku membela keadilan, namun tidak sesuai dengan praktik hukum acara pidana. Oleh karena itu, pernyataan Mulya Lubis adalah salah.

"Terlepas dari subtansi perkara vonis lebih besar dari tuntutan JPU adalah sah sesuai praktik hukum acara pidana bukan overkill," pungkasnya.

Sebelumnya, Todung Mulya Lubis menulis argumentasi terkait vonis Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan penistaan Agama. Melalui media sosailnya @TodungLubis menyebut bahwa kasus dugaan penodaan agama terhadap Ahok dinilai overkill.

"Upaya hukum banding segera dilakukan. Tapi mengatakan bahwa putusan kasus Ahok seperti 'an overkill' tak keliru sama sekali," kicau akun @TodungLubis.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved