Ratusan Napi Kabur, Ketua DPR Dorong Evaluasi Tata Kelola Rutan

Senin, 08 Mei 2017 - 09:50 WIB
Ratusan Napi Kabur,...
Ratusan Napi Kabur, Ketua DPR Dorong Evaluasi Tata Kelola Rutan
A A A
JAKARTA - Peristiwa kaburnya ratusan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pekanbaru pada Jumat 5 Mei 2017, dinilai menambah deretan persoalan yang membayangi tata kelola Rutan di Tanah Air.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, para tahanan yang didominasi narapidana narkoba dan berbagai pelaku tindakan kriminal ringan lainnya tersebut, membuka mata tentang pentingnya memikirkan ulang konsep pembinaan bagi para narapidana.

Menurut dia, rata-rata persoalan akut yang menjadi sumber masalah adalah perbandingan antara penghuni Rutan maupun Lapas yang jauh dari kata seimbang. Bahkan hampir semuanya telah melebihi kapasitas.

"Kepala Rutan Pekabaru bahkan menyatakan jumlah personel pengawas di Rutan hanya berkisar puluhan dengan jumlah ribuan napi," ujar Novanto melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2017).

Di berbagai daerah di Indonesia, tutur Novanto, persoalan yang sama juga sedang dialami. Sehingga tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut akan terulang.

Keluar dari persoalan di atas, banyak analisa dari para pihak yang berkembang, mulai dari pentingnya penambahan kapasitas, penambahan personel, hingga merumuskan sistem pembinaan yang mampu mengakomodasi dan menyeimbangkan kebutuhan di Rutan maupun Lapas.

"Apapun solusi yang diberikan, saya memandang sudah saatnya sistem pembinaan dirumuskan bersama. Kita tentu tidak bisa memandang sederhana dengan menyalahkan Rutan, Lapas, apalagi sekadar menimpakan kesalahan kepada para napi. Dalam sistem pembinaan, berbagai aspek harus dipertimbangkan," tutur Novanto.

Selaku Ketua DPR, Novanto mengaku akan mengagendakan pembicaraan khusus dengan sejumlah pihak terkait mengenai pemikiran-pemikiran yang berkembang terkait evaluasi sistem pembinaan dan tata kelola Lapas ataupun Rutan.

"Bagaimanapun, mindset kita adalah pembinaan yang membuat para pelaku tindakan kriminal kembali ke jalan yang benar. Upaya tersebut harus dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penghargaan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara," kata Novanto.
(kri)
Berita Terkait
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
Carut Marut Corona Dalam...
Carut Marut Corona Dalam Monolog Gegeh B Setiadi
Carut Marut Bangladesh,...
Carut Marut Bangladesh, Ini Pemimpin yang Didukung AS Menggantikan Sheikh Hasina
Kajari Batu Bara Terima...
Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos
Carut Marut Bansos,...
Carut Marut Bansos, Kejatisu Periksa Pihak Terkait di Batubara
Israel Tak Peduli Ekonomi...
Israel Tak Peduli Ekonomi Carut Marut Asal Menang Perang
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved