Ratusan Napi Kabur, Ketua DPR Dorong Evaluasi Tata Kelola Rutan

Senin, 08 Mei 2017 - 09:50 WIB
Ratusan Napi Kabur,...
Ratusan Napi Kabur, Ketua DPR Dorong Evaluasi Tata Kelola Rutan
A A A
JAKARTA - Peristiwa kaburnya ratusan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pekanbaru pada Jumat 5 Mei 2017, dinilai menambah deretan persoalan yang membayangi tata kelola Rutan di Tanah Air.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, para tahanan yang didominasi narapidana narkoba dan berbagai pelaku tindakan kriminal ringan lainnya tersebut, membuka mata tentang pentingnya memikirkan ulang konsep pembinaan bagi para narapidana.

Menurut dia, rata-rata persoalan akut yang menjadi sumber masalah adalah perbandingan antara penghuni Rutan maupun Lapas yang jauh dari kata seimbang. Bahkan hampir semuanya telah melebihi kapasitas.

"Kepala Rutan Pekabaru bahkan menyatakan jumlah personel pengawas di Rutan hanya berkisar puluhan dengan jumlah ribuan napi," ujar Novanto melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2017).

Di berbagai daerah di Indonesia, tutur Novanto, persoalan yang sama juga sedang dialami. Sehingga tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut akan terulang.

Keluar dari persoalan di atas, banyak analisa dari para pihak yang berkembang, mulai dari pentingnya penambahan kapasitas, penambahan personel, hingga merumuskan sistem pembinaan yang mampu mengakomodasi dan menyeimbangkan kebutuhan di Rutan maupun Lapas.

"Apapun solusi yang diberikan, saya memandang sudah saatnya sistem pembinaan dirumuskan bersama. Kita tentu tidak bisa memandang sederhana dengan menyalahkan Rutan, Lapas, apalagi sekadar menimpakan kesalahan kepada para napi. Dalam sistem pembinaan, berbagai aspek harus dipertimbangkan," tutur Novanto.

Selaku Ketua DPR, Novanto mengaku akan mengagendakan pembicaraan khusus dengan sejumlah pihak terkait mengenai pemikiran-pemikiran yang berkembang terkait evaluasi sistem pembinaan dan tata kelola Lapas ataupun Rutan.

"Bagaimanapun, mindset kita adalah pembinaan yang membuat para pelaku tindakan kriminal kembali ke jalan yang benar. Upaya tersebut harus dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penghargaan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara," kata Novanto.
(kri)
Berita Terkait
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
Carut Marut Corona Dalam...
Carut Marut Corona Dalam Monolog Gegeh B Setiadi
Carut Marut Bangladesh,...
Carut Marut Bangladesh, Ini Pemimpin yang Didukung AS Menggantikan Sheikh Hasina
Carut Marut Bansos,...
Carut Marut Bansos, Kejatisu Periksa Pihak Terkait di Batubara
Kajari Batu Bara Terima...
Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos
Israel Tak Peduli Ekonomi...
Israel Tak Peduli Ekonomi Carut Marut Asal Menang Perang
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved