ICJR: Tak Ada Solusi Jitu Pemerintah Atasi Masalah Lapas

Minggu, 07 Mei 2017 - 13:16 WIB
ICJR: Tak Ada Solusi...
ICJR: Tak Ada Solusi Jitu Pemerintah Atasi Masalah Lapas
A A A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai pemerintah selama ini tidak memberikan solusi jitu dan komprehensif atas masalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan). ICJR melihat pembenahan yang dilakukan pemerintah selama ini hanya tambal sulam.

"Sampai dengan saat ini tidak ada solusi pemerintah yang jitu dan komprehensif atas hal tersebut karena selama ini pembenahan atas kondisi ini tambal sulam," ujar Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono kepada SINDOnews, Minggu (7/5/2017).

Berdasarkan temuan ICJR, dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hanya ada 59 tindak pidana yang secara otomatis dapat dijatuhi pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara. Sedangkan 1.154 perbuatan pidana yang diancam dengan pidana penjara, ada 249 perbuatan pidana yang diancam dengan pidana minimum dari satu tahun sampai empat tahun penjara.

ICJR prihatin atas terjadi kasus berulang yang selalu dialami oleh Lapas-lapas di Indonesia tersebut. Walaupun kejadian di Lapas Pekanbaru, Riau, adalah kasus kaburnya penghuni Rutan atau Lapas terbesar di Indonesia.

Pihaknya melihat bahwa masalah di Lapas-lapas maupun Rutan-rutan Indonesia, sudah dalam situasi yang mengkhawatirkan. Kata dia, masalah utama terkait kelebihan penghuni yang dialami sebagian besar Lapas Indonesia sudah dalam kondisi akut.

"Ini akan menimbulkan krisis akibat kepadatan atau dikenal sebagai overcrowding," paparnya.

ICJR melihat walaupun beberapa kebijakan kriminal telah berupaya mengurangi jumlah asupan narapidana ke penjara, seperti dalam kebijakan Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2/2012 yang menaikkan batas minimal tindak pidana ringan dari Rp250 ribu menjadi Rp2.500.000 dengan tujuan utama dari PERMA ini adalah untuk mengurangi jumlah tahanan yang dirasakan berlebih.

Maupun kebijakan rehabilitasi dalam korban pengguna narkotika. Namun, ujar dia, kebijakan tersebut belum memberikan kontribusi bagi masalah Lapas. Dia berpendapat, masalah terbesar tetap berada pada tujuan pemidanaan di Indonesia yang masih kental dengan penjeraan dengan menggunakan pidana penjara.

"Misalnya melihat Rancangan KUHP yang sering disebut-sebut oleh Pemerintah, meskipun ada ketentuan kerja sosial sebagai hukuman alternatif lain di luar pidana penjara, dalam hal jika pidana penjara yang akan dijatuhkan tidak lebih dari enam bulan," ungkapnya.
Dia menambahkan, yang menjadi soal adalah karena ancaman pidana penjara dalam RKUHP tergolong tinggi dan ketentuan ini sangat bergantung pada keputusan hakim untuk menjatuhkan pidana dibawah enam bulan, yang juga bergantung pada tuntutan dari Jaksa.

Secara teknis dan praktik, hakim akan susah menjatuhkan pidana rendah di bawah enam bulan, apabila Jaksa menuntut pidana penjara tinggi, yang juga bergantung pada ancaman pidana dalam undang-undang. Atas situasi ini ICJR mendorong pemerintah melakukan evaluasi yang serius atas kebijakan pemidanaan di Indonesia, khususnya mengantisipasi overkapasitas untuk meminimalisir overcrowding dalam Lapas.

"Tindakan untuk situasi yang cepat juga dibutuhkan untuk memprioritas penanganan pada sejumlah lapas-lapas besar yang mengalami kelebihan penghuni," imbuhnya.

Diketahui, sepanjang tahun ini, kerusuhan di dalam LP terjadi beruntun sejak Januari 2017 dan memuncak pada kasus kerusuhan serta kaburnya sejumlah tahanan dari LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Jumat 5 Mei 2017 kemarin.

Sehari sebelumnya, atau pada Kamis 4 Mei 2017 sekitar pukul 15.30 WIB, LP Bentiring di Bengkulu juga dilanda kerusuhan, ketika ratusan narapidana terlibat bentrok fisik di dalam blok tindak pidana narkoba. Pada Kamis 2 Maret 2017, LP Jambi juga dilanda kerusuhan.
(kri)
Berita Terkait
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
Carut Marut Corona Dalam...
Carut Marut Corona Dalam Monolog Gegeh B Setiadi
Carut Marut Bangladesh,...
Carut Marut Bangladesh, Ini Pemimpin yang Didukung AS Menggantikan Sheikh Hasina
Kajari Batu Bara Terima...
Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos
Carut Marut Bansos,...
Carut Marut Bansos, Kejatisu Periksa Pihak Terkait di Batubara
Israel Tak Peduli Ekonomi...
Israel Tak Peduli Ekonomi Carut Marut Asal Menang Perang
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved