Kedaulatan Jadi Syarat Mutlak Wujudkan Tujuan Bernegara
Jum'at, 28 April 2017 - 22:05 WIB
Kedaulatan Jadi Syarat Mutlak Wujudkan Tujuan Bernegara
A
A
A
JAKARTA - Dalam usianya yang ke-71, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Masalah kesenjangan sosial, menjadi salah satu dari banyak tantangan strategis bangsa.
”Sebagai warga bangsa kita perlu membaca secara bersama sejauh mana cita-cita para pendiri bangsa, menjaga dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta dalam ketertiban dunia, telah tercapai ataukah sebaliknya,” tutur Agung Hendarto dari Institut Harkat Negeri, Jumat 28 April 2017 malam melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews.
Agung mengatakan, masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah menjadi dasar untuk menggelar Seminar Nasional bertema Kedaulatan Indonesia Menyongsong Seabad Kemerdekaan yang akan dilaksanakan di University Club (UC) UGM, Sabtu 29 April 2017.
Seminar akan mengundang sejumlah narasumber seperti Mochtar Pabottingi, Faisal H Basri, Prof Dr Salim Said, Ni’matul Huda, H Haedar Nashir, dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said.
”Kita berharap forum ini bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang bernas dan konstruktif. Pandangan yang membuat kita optimistis menatap masa depan, 2045,” ujar Agung.
Dia kembali menjelaskan, pertanyaan penuh makna yang kini mulai memenuhi pikiran banyak warga soal makna kemerdekaan. "Apakah pada seabad kemerdekaan, sebagai bangsa kita akan sampai pada tujuan, ataukah posisi dan kondisi bangsa, justru menjauh dari harapan, atau malah bergerak berkebalikan? Kita ingin merespons tantangan tersebut,” tegas Agung.
Untoro Hariadi, Local Partner Semiloka, menegaskan untuk dapat mengerti situasi bangsa maka cara yang terbaik adalah kembali kepada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
”Cara tersebut merupakan jalan utama agar kita bisa lebih jernih melihat potensi yang ada, tantangan yang berkembang dan rute yang ditempuh bangsa ini, dalam mencapai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan,” kata Untoro.
Apa syarat dasar yang harus dijaga dengan sepenuh daya agar bangsa tetap dalam kekuatan untuk menempuh masa depannya yang gemilang?
"Pada Pembukaan UUD 1945 dinyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa" yang berarti bahwa sebagai bangsa kita berdaulat karena kita merdeka, dan seluruh instrumen kedaulatan bangsa tersebut mengikuti kehendak bangsa. Dengan kedaulatan itulah kita mewujudkan tujuan bernegara," tuturnya.
Dalam pandangan panitia, kata Untoro, kedaulatan Indonesia merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya pergerakan bangsa yang dicita-citakan.
”Sebagai warga bangsa kita perlu membaca secara bersama sejauh mana cita-cita para pendiri bangsa, menjaga dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta dalam ketertiban dunia, telah tercapai ataukah sebaliknya,” tutur Agung Hendarto dari Institut Harkat Negeri, Jumat 28 April 2017 malam melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews.
Agung mengatakan, masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah menjadi dasar untuk menggelar Seminar Nasional bertema Kedaulatan Indonesia Menyongsong Seabad Kemerdekaan yang akan dilaksanakan di University Club (UC) UGM, Sabtu 29 April 2017.
Seminar akan mengundang sejumlah narasumber seperti Mochtar Pabottingi, Faisal H Basri, Prof Dr Salim Said, Ni’matul Huda, H Haedar Nashir, dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said.
”Kita berharap forum ini bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang bernas dan konstruktif. Pandangan yang membuat kita optimistis menatap masa depan, 2045,” ujar Agung.
Dia kembali menjelaskan, pertanyaan penuh makna yang kini mulai memenuhi pikiran banyak warga soal makna kemerdekaan. "Apakah pada seabad kemerdekaan, sebagai bangsa kita akan sampai pada tujuan, ataukah posisi dan kondisi bangsa, justru menjauh dari harapan, atau malah bergerak berkebalikan? Kita ingin merespons tantangan tersebut,” tegas Agung.
Untoro Hariadi, Local Partner Semiloka, menegaskan untuk dapat mengerti situasi bangsa maka cara yang terbaik adalah kembali kepada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
”Cara tersebut merupakan jalan utama agar kita bisa lebih jernih melihat potensi yang ada, tantangan yang berkembang dan rute yang ditempuh bangsa ini, dalam mencapai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan,” kata Untoro.
Apa syarat dasar yang harus dijaga dengan sepenuh daya agar bangsa tetap dalam kekuatan untuk menempuh masa depannya yang gemilang?
"Pada Pembukaan UUD 1945 dinyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa" yang berarti bahwa sebagai bangsa kita berdaulat karena kita merdeka, dan seluruh instrumen kedaulatan bangsa tersebut mengikuti kehendak bangsa. Dengan kedaulatan itulah kita mewujudkan tujuan bernegara," tuturnya.
Dalam pandangan panitia, kata Untoro, kedaulatan Indonesia merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya pergerakan bangsa yang dicita-citakan.
(dam)