Fadli Zon: Politik Inklusif Solusi Atasi Ketimpangan Ekonomi

Selasa, 04 April 2017 - 21:03 WIB
Fadli Zon: Politik Inklusif Solusi Atasi Ketimpangan Ekonomi
Fadli Zon: Politik Inklusif Solusi Atasi Ketimpangan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mebberikan pidato di depan Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-136 di Dhaka, Bangladesh, 3 April 2017 waktu setempat.

Kapasitas Fadli dalam menyampaikan pidato tersebut adalah sebagai perwakilan ketua delegasi parlemen Indonesia. Dalam pidaotnya itu, dia mempertajam perspektif terkait agenda menghapus ketimpangan ekonomi di masyarakat.

"Akhir Februari lalu OXFAM Indonesia dan INFID (International NGO Forum on Indonesia Development) merilis hasil penelitian, bahwa Indonesia menjadi salah satu dari lima negara yang indeks ketimpangannya melonjak tajam dalam satu dekade terakhir, sesudah Malaysia, Cina, Filipina, dan Thailand. Laporan itu memperkuat laporan serupa yang telah dirilis oleh Bank Dunia pada akhir 2015," kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, kondisi ketimpangan secara global juga terus memburuk. Satu persen orang terkaya di dunia memiliki kekayaan setara dengan kekayaan 99 persen penduduk dunia.

"Perang, konflik, dan instabilitas yang terjadi di sejumlah kawasan ikut berkontribusi mempersulit situasi tersebut. Dunia kelihatan menjadi makin tidak adil karenanya," ucapnya.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, Indonesia percaya secara ekonomi masalah ketimpangan tidak bisa diatasi hanya dengan menciptakan lapangan kerja. Menurutnya, harus lebih spesifik mengupayakan tingkat upah yang layak di berbagai sektor untuk mengatasi masalah tersebut.

"Sesudah krisis 2008 misalnya, perekonomian memang kian didominasi oleh industri keuangan, padahal sektor yang menampung angkatan kerja terbesar adalah manufaktur dan pertanian. Kesenjangan upah antar-sektor tersebut idak boleh dibiarkan terus menganga," tutur Fadli Zon.

"Secara nasional, isu ketimpangan sebenarnya merupakan panggilan untuk membangun sistem perpajakan yang adil, terutama melalui pajak progresif yang signifikan. Persis di situ kita memerlukan penyesuaian antara hukum perbankan dengan perpajakan, untuk memperkecil ruang gerak dan munculnya para pengemplang pajak. Sebab, pajak merupakan instrumen penting untuk melakukan redistribusi kemakmuran," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sementara, secara global kita harus menyambut baik perjanjian Automatic Exchange of Information (AEoI) yang akan berlaku pada 2018.

"Perjanjian tersebut merupakan sarana untuk membuka informasi perpajakan. Hanya dengan sistem pajak yang adil kita bisa memperkecil ketimpangan," tandas Fadli Zon.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5158 seconds (0.1#10.140)