Tolak Verifikasi Parpol Lama, Konsistensi DPR Dipertanyakan
Jum'at, 31 Maret 2017 - 16:40 WIB

Tolak Verifikasi Parpol Lama, Konsistensi DPR Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - DPR bersama pemerintah untuk sementara menyepakati peniadaan verifikasi bagi partai politik (parpol) lama atau yang sudah pernah ikut dalam pemilihan umum (Pemilu) 2014.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mempertanyakan, hal itu sekaligus mengkritik sikap DPR dan pemerintah karena dianggap tidak konsisten dalam membuat aturan.
“Mereka buat aturan yang begitu ketat tetapi dengan tidak diverifikasinya partai lama sudah ketahuan bahwa persyaratan itu dibuat dalam rangka mempersulit partai politik baru,” ujar Ray saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sikap ini, menurut Ray, juga jauh dari semangat dibuatnya aturan perundangan yang menginginkan adanya perbaikan demokrasi. “Tapi lebih kepada melindungi partai politik lama,” sesal Ray.
Ray pun meminta agar dilakukan kesetaraan dalam proses verifikasi, apabila parpol lama jadi tidak diverifikasi maka aturan yang ada harus memudahkan parpol baru. “Itu supaya ada azas keadilan,” pungkasnya.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mempertanyakan, hal itu sekaligus mengkritik sikap DPR dan pemerintah karena dianggap tidak konsisten dalam membuat aturan.
“Mereka buat aturan yang begitu ketat tetapi dengan tidak diverifikasinya partai lama sudah ketahuan bahwa persyaratan itu dibuat dalam rangka mempersulit partai politik baru,” ujar Ray saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sikap ini, menurut Ray, juga jauh dari semangat dibuatnya aturan perundangan yang menginginkan adanya perbaikan demokrasi. “Tapi lebih kepada melindungi partai politik lama,” sesal Ray.
Ray pun meminta agar dilakukan kesetaraan dalam proses verifikasi, apabila parpol lama jadi tidak diverifikasi maka aturan yang ada harus memudahkan parpol baru. “Itu supaya ada azas keadilan,” pungkasnya.
(kri)