Perludem Minta Aturan Honor Bagi Penyelenggara Dipertegas

Jum'at, 31 Maret 2017 - 15:57 WIB
Perludem Minta Aturan...
Perludem Minta Aturan Honor Bagi Penyelenggara Dipertegas
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta agar aturan pemberian honorarium bagi penyelenggara dari peserta pemilihan perlu dipertegas.

Kejadian pemberian honor yang dilakukan ketua KPU dan ketua Bawaslu DKI usai menghadiri acara pasangan nomor urut 2 dianggap bisa mengurangi kepercayaan publik. “Ke depan sebagai upaya pencegahan mestinya tegas saja peraturan kode etik itu tidak diperbolehkan terima honorarium,” ujar Titi saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Menurut Titi, sebagai penyelenggara, kedua orang itu juga sebaiknya bisa menjaga diri dari hal-hal yang berpotensi memunculkan penilaian negatif publik. Meski aturan memperbolehkan penyelenggara menerima honor tersebut, namun sebagai penyelenggara yang juga telah mendapatkan gaji yang cukup untuk menjalankan aktivitasnya maka sebaiknya dihindari.

“Apalagi kan sudah ada perbaikan uang kehormatan untuk penyelenggara,” tutur Titi.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin, terungkap bahwa Ketua KPU Sumarno dan Ketua Bawaslu Mimah Susanti mengakui telah menerima honor sebagai pembicara dalam rapat yang digelar tim pemenangan pasangan nomor urut 2. Diketahui honor yang didapat mencapai Rp3 juta.

“Ini harus menjadi perhatian, karena di daerah juga terjadi,” tambah Titi.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved