Lewat Radio, Bea Cukai Infokan Program Penguatan Reformasi
A
A
A
JAKARTA - Walau hanya dilengkapi dengan unsur audio, hingga kini radio masih dianggap sebagai media yang mampu menyiarkan informasi dengan amat memuaskan. Terbukti dengan masih dipilihnya radio, oleh intansi pemerintah dan/atau organisasi masyarakat untuk menyebarluaskan pesan dan informasi.
Tak terkecuali dengan Bea Cukai, yang menggunakan radio dalam menginformasikan Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) yang saat ini sedang berlangsung.
Kepala Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Transformasi Ambang Priyonggo, diundang dalam talkshow sebuah stasion radio swasta nasional untuk membahas seluk beluk PRKC.
“PRKC adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Bea Cukai. Hal ini berangkat dari ekspektasi dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat kepada kami. Ekspektasi tersebut berupa peningkatan peran dan fungsi Bea Cukai dalam melakukan pemberantasan perdagangan ilegal serta tuntutan terutama yang terkait dengan pemberantasan dan praktik pungli/korupsi,” ungkap Ambang, Rabu (22/3/2017).
Masih menurutnya, tuntutan ini dimaknai posistif oleh Bea Cukai sebagai bagian dari kepedulian dan perhatian masyarakat terhadap Bea Cukai. Ambang juga memaparkan bahwa PRKC yang telah digulirkan sejak akhir Desember 2016 ini secara spesifik bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bea Cukai, serta mewujudkan institusi yang kredibel dan akuntabel.
Dalam reformasi kali ini, Bea Cukai mengusung empat tema besar, yaitu Penguatan Integritas, Budaya Organisasi dan Kelembagaan, Optimalisasi Penerimaan, Penguatan Fasilitasi, serta Efisiensi Pelayanan dan Efektivitas Pengawasan.
“Kemudian masing-masing tema tersebut dirinci ke dalam beberapa program terobosan atau yang lazim disebut dengan Inisiatif Strategis. Dari empat tema besaran program tersebut telah dirinci menjadi 19 inisiatif strategis yang ingin dicapai oleh Bea Cukai dan nantinya menjadi tolak ukur keberhasilan program reform ini,” ujarnya.
Pada akhir sesi talkshow, Ambang menyimpulkan bahwa reformasi kali ini berbeda dari reformasi-reformasi yang pernah dilakukan oleh Bea Cukai sebelumnya. Pada reformasi kali ini, Bea Cukai fokus pada area perubahan budaya organisasi, perubahan dalam wujud semangat dan sikap atau perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan, serta peningkatan profesionalisme.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung Bea Cukai dalam mewujudkan perubahan ini. Bantulah kami, karena tanpa dukungan dari masyarakat mustahil Bea Cukai dapat bertahan hingga saat ini,” pungkasnya.
Tak terkecuali dengan Bea Cukai, yang menggunakan radio dalam menginformasikan Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) yang saat ini sedang berlangsung.
Kepala Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Transformasi Ambang Priyonggo, diundang dalam talkshow sebuah stasion radio swasta nasional untuk membahas seluk beluk PRKC.
“PRKC adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Bea Cukai. Hal ini berangkat dari ekspektasi dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat kepada kami. Ekspektasi tersebut berupa peningkatan peran dan fungsi Bea Cukai dalam melakukan pemberantasan perdagangan ilegal serta tuntutan terutama yang terkait dengan pemberantasan dan praktik pungli/korupsi,” ungkap Ambang, Rabu (22/3/2017).
Masih menurutnya, tuntutan ini dimaknai posistif oleh Bea Cukai sebagai bagian dari kepedulian dan perhatian masyarakat terhadap Bea Cukai. Ambang juga memaparkan bahwa PRKC yang telah digulirkan sejak akhir Desember 2016 ini secara spesifik bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bea Cukai, serta mewujudkan institusi yang kredibel dan akuntabel.
Dalam reformasi kali ini, Bea Cukai mengusung empat tema besar, yaitu Penguatan Integritas, Budaya Organisasi dan Kelembagaan, Optimalisasi Penerimaan, Penguatan Fasilitasi, serta Efisiensi Pelayanan dan Efektivitas Pengawasan.
“Kemudian masing-masing tema tersebut dirinci ke dalam beberapa program terobosan atau yang lazim disebut dengan Inisiatif Strategis. Dari empat tema besaran program tersebut telah dirinci menjadi 19 inisiatif strategis yang ingin dicapai oleh Bea Cukai dan nantinya menjadi tolak ukur keberhasilan program reform ini,” ujarnya.
Pada akhir sesi talkshow, Ambang menyimpulkan bahwa reformasi kali ini berbeda dari reformasi-reformasi yang pernah dilakukan oleh Bea Cukai sebelumnya. Pada reformasi kali ini, Bea Cukai fokus pada area perubahan budaya organisasi, perubahan dalam wujud semangat dan sikap atau perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan, serta peningkatan profesionalisme.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung Bea Cukai dalam mewujudkan perubahan ini. Bantulah kami, karena tanpa dukungan dari masyarakat mustahil Bea Cukai dapat bertahan hingga saat ini,” pungkasnya.
(kri)