Mendagri: Presiden Marah Dengar Anggaran E-KTP Di-Mark Up

Rabu, 15 Maret 2017 - 16:48 WIB
Mendagri: Presiden Marah...
Mendagri: Presiden Marah Dengar Anggaran E-KTP Di-Mark Up
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah melakukan audit kinerja terkait pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dinilai bermasalah.

Menurut Tjahjo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat marah saat mendengar anggaran e-KTP digelembungkan atau di-mark up dari harga Rp4.700 per blanko menjadi Rp16.000.

‎"Itu yang menjadi masalah hukum, oke terserahlah (untuk masalah hukumnya)," ujar Tjahjo saat akan mengikuti Sidang Paripurna Kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Bahkan, kata Tjahjo, mencuatnya kasus ini membuat 68 pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama setahun harus dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Dampaknya, kata Tjahjo, lelang e-KTP‎ yang seharusnya sudah selesai harus menunggu sisa pengadaan 4,5 juta e-KTP sampai Maret 2017 ini.

Kendati begitu, Tjahjo menegaskan audit kinerja mengenai data e-KTP yang bermasalah sebelumnya dianggap sudah selesai. ‎"Karena ini yang sudah merekam dengan data tunggal, clear. Kalau progres report-nya, semua enggak ada masalah," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5530 seconds (0.1#10.140)