Ingin Dampingi Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam, RI Lobi Malaysia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta otoritas keamanan Malaysia memberikan akses bagi Konsulat Indonesia untuk memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah yang dituding membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) M Fachir mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberikan kesempatan kepada Malaysia melakukan investigasi guna mengetahui secara detail peran dan motif Aisyah (dipaspor tertulis dengan nama Aishah) yang disangka membunuh Jong-nam.
Menurut Fachir, belum ada komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan pemimpin Diktator Korea Utara, Kim Jong-un terkait permasalahan ini. "Belum (ada komunikasi dengan Korut)," ujar Fachir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Menurut Fachir, hasil investigasi sementara Siti Aisyah dipastikan berpaspor asli menggunakan paspor Indonesia. Kendati demikian, pihaknya enggan berspekulasi apakah Siti merupakan agen atau mata-mata yang direkrut pihak asing maupun oleh Korut sendiri.
"Belum (sampai) itu)," ujar Fachir.
Kepolisian Diraja Malaysia telah menetapkan Siti Aisyah sebagai tersangka. Siti diduga membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Diktator Korut, Kim Jong-un.
Berdasarkan informasi yang dihimpun intelijen Korea Selatan dan kepolisian Malaysia menduga Siti dan tersangka wanita lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong digunakan sebagai agen mata-mata Korut.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) M Fachir mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberikan kesempatan kepada Malaysia melakukan investigasi guna mengetahui secara detail peran dan motif Aisyah (dipaspor tertulis dengan nama Aishah) yang disangka membunuh Jong-nam.
Menurut Fachir, belum ada komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan pemimpin Diktator Korea Utara, Kim Jong-un terkait permasalahan ini. "Belum (ada komunikasi dengan Korut)," ujar Fachir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Menurut Fachir, hasil investigasi sementara Siti Aisyah dipastikan berpaspor asli menggunakan paspor Indonesia. Kendati demikian, pihaknya enggan berspekulasi apakah Siti merupakan agen atau mata-mata yang direkrut pihak asing maupun oleh Korut sendiri.
"Belum (sampai) itu)," ujar Fachir.
Kepolisian Diraja Malaysia telah menetapkan Siti Aisyah sebagai tersangka. Siti diduga membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Diktator Korut, Kim Jong-un.
Berdasarkan informasi yang dihimpun intelijen Korea Selatan dan kepolisian Malaysia menduga Siti dan tersangka wanita lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong digunakan sebagai agen mata-mata Korut.
(dam)