Tindak Hacker, Polri Tunggu Langkah KPU
A
A
A
JAKARTA - Polri belum memutuskan untuk mengambil tindakan terkait kabar adanya serangan peretas (hacker) terhadap website Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, Polri masih menyaring informasi terkait hal tersebut. "Kabar yang saya terima, info itu hoax. Coba dipastikan dahulu ke KPU," kata Martin saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2017). (Baca Juga: KPU Akui Website Mereka Diserang Hacker )
Martin menegaskan polisi akan mengambil tindakan apabila benar ada gangguan terhadap website KPU. "Polisi tunggu KPU saja," kata Martin.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay membenarkan adanya upaya untuk mengganggu website KPU. Meski demikian, Hadar menegaskan KPU telah mengantisipasi gangguan tersebut.
"Memang ada upaya untuk mengganggu, tapi tidak sampai terganggu. Artinya bahwa mereka berupaya tapi tidak (sampai) mengganggu," ucap Hadar di kantornya, Kamis 17 Februari 2017.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, Polri masih menyaring informasi terkait hal tersebut. "Kabar yang saya terima, info itu hoax. Coba dipastikan dahulu ke KPU," kata Martin saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2017). (Baca Juga: KPU Akui Website Mereka Diserang Hacker )
Martin menegaskan polisi akan mengambil tindakan apabila benar ada gangguan terhadap website KPU. "Polisi tunggu KPU saja," kata Martin.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay membenarkan adanya upaya untuk mengganggu website KPU. Meski demikian, Hadar menegaskan KPU telah mengantisipasi gangguan tersebut.
"Memang ada upaya untuk mengganggu, tapi tidak sampai terganggu. Artinya bahwa mereka berupaya tapi tidak (sampai) mengganggu," ucap Hadar di kantornya, Kamis 17 Februari 2017.
(dam)